Viral! Pria Gondrong di Bekasi Ngaku Bisa Gandakan Uang, Kapolres Langsung Perintahkan Pemeriksaan
BEKASI – Sebuah video viral di Facebook dan Instagram, seorang pria di Bekasi yang mengaku Ustad Gondrong bisa menggandakan uang. Kapolres Metro Bekasi pun langsung turun tangan. Polres Metro Bekasi tengah menyelidiki pria berambut gondrong yang mengaku bisa menggandakan uang di Bekasi, Jawa Barat ini.
Pria gondrong ini berinisial H dan mengaku sebagai ustad gondrong. Dalam video yang beredar, tampak seorang pria berambut gondrong yang mengenakan peci berwarna hitam duduk di lantai. Beberapa pria dewasa mengelilingi pria gondrong itu.
Di depan pria gondrong itu tampak sejumlah kotak serta plastik hitam. Mulanya ia membuka kotak berukuran kecil yang berwarna abu-abu.
Di dalamnya, ada benda berwarna hitam yang kemudian ia bungkus dengan kertas.
Gulungan kertas itu ia masukan ke sebuah kotak berwarna hitam yang ukurannya lebih besar. Tak lama, dia mengeluarkan gulungan kertas itu dan mengambil benda berwarna hitam untuk diletakkan kembali ke kotak abu-abu.
Sementara, kertas-kertas tersebut dimasukkan kembali ke kotak hitam. Ia mengambil kantong plastik berwarna hitam untuk menutupi kotak hitam. Tiba-tiba keluar asap dari kantong plastik itu.
Seketika dia membuka kotak hitam itu dan terlihat uang kertas Rp100 ribu dalam jumlah banyak.
Lalu, pria gondrong itu mengambil uang dalam kotak hitam itu dan menaruhnya di sekeliling kotak hitam.
“Kalau ada benda, berarti ini (uang) nggak habis-habis,” kata pria gondrong itu.
“Nanti motor beli satu-satu, ninja, ninja, ninja,” lanjut pria gondrong ini lagi.
Menyikapi viralnya video ini, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pemeriksaan.
Kombes Hendra menyebut pria itu masih diperiksa jajarannya. Hasil penyelidikan belum bisa dibeberkan ke publik.
“Mengaku ustad H atau sebutannya ustaz gondrong,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Minggu (21/3/2021).
Kombes Hendra menyebut pria itu masih diperiksa jajarannya. Hasil penyelidikan belum bisa dibeberkan ke publik.
Sumber: