Jasrul : Makanya Di Upayahkan Yang Milik Pemerintah Terlebih Dahulu
KOTA JAMBI - Komisi IV DPRD kota Jambi menggelar rapat dengar pendapat bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan cabang Kota Jambi, rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu (22/01).
Dalam rapat tersebut komisi IV DPRD kota Jambi juga memebahas mengenai keluhanan masyarakat terkait pelayanan kesehatan.
"Kita berharap pelayanan BPJS ini prosedurnya itu diketahui masyarakat, sehingga pelayanan di rumah sakitpun dapat diketahui oleh masyarakat" kata Jasrul ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi.
Selain itu dia juga mengatakan untuk BPJS harus mementingkan rumah sakit milik pemerintah terlebih dahulu dalam bekerja sama.
"Ini berkaitan dengan program JKN juga, makanya harus ditumakan yang milik pemerintah terlebih dahulu." tambah Jasrul.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Rizki Lestari mengatakan bahwa untuk cabang Jambi, yang meliputi 5 daerah yaitu Kota Jambi, Batanghari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, total ada 17 rumah sakit yang bekerjasama. Dari total tersebut, 10 diantaranya berada di Kota Jambi, yaitu RSUD Raden Mattaher, Bratanata, Bhayangkara, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi, Siloam, RSI Arafah, RS Annisa, Baiturrahim Theresia, dan RSUD Abdul Manap Kota Jambi.
Untuk rumah sakit lain saat ini belum bisa melakukan kerjasama karena beberapa hal. Diantaranya adalah standar pelayanan minimal atau perbandingan jumlah rasio kamar pasien dengan jumlah penduduk Kota Jambi saat ini sudah terpenuhi.
“Menurut WHO itu standar atau rasio perbandingan jumlah penduduk dan jumlah kamar itu 1 berbanding 1.000, Sedangkan di Kota Jambi itu 1:400. Jadi kami juga menganalisa itu,” rincinya
Sumber: