6 Pasangan Bukan Muhrim Ngamar, Tiba-tiba Digedor Satpol PP, Ada Adegan Telanjang
TANGSEL - Sebanyak enam pasangan bukan suami istri diamankan dalam razia penyakit masyarakat yang dilakukan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Banten, Rabu (3/2/2021). Mereka diamankan dari Urban Express Hotel Serpong dan sebuah indekos di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel. Penggerebekan itu dilakukan lantaran di dua lokasi tersebut diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi online.
“Tadi kami lidik di hotel dan indekos yang dijadikan tempat penyewaan kamar. Kami lidik dan lakukan operasi di tempat tersebut,” ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry. ADVERTISEMENT Dugaan itu terbukti setelah pihaknya membuka paksa sejumlah kamar. “Kami berhasil menjaring beberapa wanita (PSK) dan wanita yang tengah bersama cowoknya lagi telanjang,” ungkapnya.
Muksin menuturkan, razia terhadap dugaan adanya praktik prostitusi online itu bermula dari laporan warga sekitar kepada pihaknya. Dari informasi tersebut, para wanita itu menjajakan layanan kencan singkat melalui aplikasi media sosial dengan tarif bervariasi.
“Iya operasi tangkap tangan ini kami berhasil ungkap berdasarkan laporan masyarakat sekitar hotel dan kos-kosan setempat terkait adanya dugaan kegiatan prostitusi online menggunakan aplikasi sosial media,” jelasnya. Selain mengamankan belasan wanita dan pria, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya alat kontrasepsi siap pakai dan bekas pakai dari sejumlah kamar. Total, pihaknya mengamankan sebanyak 12 orang yang terdiri dari 6 wanita dan 6 pria. “Rinciannya, Hotel Urban empat pria dan dua wanita dan indekost di Rawa Buntu didapati dua pria dan empat wanita,” tandasnya.
Sumber: