Pemangku Kepentingan Provinsi Jambi Deklarasi Dukung Penegakan Hukum Terhadap Kendaraan ODOL

Pemangku Kepentingan Provinsi Jambi Deklarasi Dukung Penegakan Hukum Terhadap Kendaraan ODOL

JAMBI - Provinsi Jambi menggelar deklarasi dukungan penegakan hukum terhadap truk yang kelebihan muatan dan kelebihan ukuran atau dimensi (29/1). Para pemangku kepentingan sepakat akan mewujudukan tak ada kasus kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), dengan target Zero ODOL pada 2023.

Kendaraan yang ditemukan terbukti over dimensi (ukuran tidak sesuai standar) langsung dilakukan normalisasi berupa pemotongan body kendaraan. Kemudian kendaraan yang ditemukan over loading atau melebihi tonase akan dikenakan tilang dan transfer muatan.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi, Sekda Provinsi Jambi Sudirman, Kapolda Jambi, Anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi, Wakil Walikota Jambi, Kepala Dinas Provinsi dan seluruh Kabupaten/kota di Provinsi Jambi, serta undangan lainya.

Secara simbolis di kantor BPTD V Jambi (depan terminal alam barajo), dilakukan normalisasi atau pemotongan sejumlah kendaraan Odol hasil dari kegiatan penegakan hukum Balai Pengelola Tranportasi Darat (BPTD) Wilayah V Jambi.

Salah satu kendaraan yang dipotong karena dimensi tinggi baknya melebihi standar. Yakni mencapai 1,8 Meter, padahal nomalnya hanya 1 Meter.
Kendaraan tersebut langsung dilakukan pemotongan secara simbolis menggunakan las dan alat pemotong besi di bagian yang melebihi dimensi.

Hadir langsung Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi. Budi mengatakan ini merupakan pemotongan secara simbolis terhadap angkutan Odol. Nantinya kendaraan tersebut akan benar-benar dipotong di bengkel karoseri yang ditunjuk agar kembali normal sesuai standar.

"Harapan saya ini akan memberikan pelajaran kepada para pelaku industri logistik dan operator kendaraan truk. Kalau truknya tinggi baknya atau dimensi panjang lebarnya tidak sesuai dengan peraturan pemerintah yang ada, kita harapkan mulai melakukan pemotongan. Karena kita di tahun 2023 sudah sepakat antara Kementrian Perhubungan, Polri dan PUPR akan kita selesaikan," ujar Budi.

Budi menambahkan, kegiatan normalisasi ini tidak hanya dilakukan di Jambi, melainkan juga akan dilakukan di daerah-daerah lain di Indonesia.
"Ini merupakan metode kita untuk menjerahkan para pelaku logistik yang hari ini selalu melakukan pelanggaran over loading dan over dimension," sebut Dirjen.
Anggota DPRD RI Komisi V dari Jambi H Bakri yang hadir dalam kegiatan tersebut berharap supaya MoU antara Kemenhub dengan Polri dan Kemetrian PUPR bisa segera dilaksanakan supaya jelas tupoksinya masing-masing dalam pemberantasan Odol. "Sehingga kita tidak lagi menumukan kendaraan yang seperti ini (red, Odol)," katanya.


Sementara itu Sekda Provinsi Jambi mewakili Pemprov Jambi mengapresiasi langkah Kemenhub dalam mewujudkan zero odol 2023.
"Langkah-langkah yang sudah dilakukan pak Dirjen dengan melakukan sosialisasi dan turun melakukan normalisasi ukuran kendaraan, menjadikan kami Pemerintah Provinsi Jambi optimis untuk bisa diselesaikan masalah odol di Provinsi Jambi," ujar Sudirman.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan deklarasi mendukung zero Odol dan mendukung pelaksaan penegakan hukum terhadap upaya mewujudkan zero Odol di Provinsi Jambi. (aba)

Sumber: