Ambroncius Nababan Akhirnya Minta Maaf, Siap Tanggung Jawab Jika Natalius Pigai Tempuh Hukum
JAKARTA — Ambroncius Nababan meminta maaf kepada Natalius Pigai atas unggahan Facebook yang dianggap rasis. Ambroncius mengaku siap tanggung jawab jika Natalius melapor ke polisi.
“Saya akan bertanggung jawab bila Saudara NP ingin menggugat saya secara hukum. Saya tidak akan lari, saya akan tetap bertanggung jawab kepada saudara NP bila saya dianggap salah dan melanggar hokum,” kata Ketum Pro Jokowi-Ma’ruf Amin (ProJamin) dalam konferensi pers virtual, Senin (25/1/2021).
“Tapi intinya saya tidak ada maksud sedikitpun untuk melukai hati masyarakat Papua,” kata Ambroncius Nababan lagi.
Ambroncius meminta maaf kepada masyarakat Papua. Dan dia menyatakan tidak ada niatan melukai hati mereka.
Selain itu, Ambroncius Nababan turut meminta maaf kepada Presiden Jokowi.
“Untuk itu kepada saudara saya masyarakat Papua agar dapat memaafkan saya. Demikian klarifikasi ini saya buat semoga semua dapat memaklumi. Dan memberikan, membukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya,” kata Ambroncius Nababan.
“Kami juga atas nama DPP Projamin menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Presiden dan seluruh jajaran dan seluruh ketua-ketua DPW, DPC, PAC dan pengurus ranting Projamin di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Ambroncius Nababan berharap klarifikasinya bisa menyelesaikan masalahnya dengan eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Dia menekankan harapan bisa berdamai dengan Natalius.
“Dengan klarifikasi ini mudah-mudahan masalah ini kami bisa selesaikan secara pribadi dengan Pak Natalius Pigai dengan kami akan lakukan secara berdamai,” kata Ambronicus Nababan seperti dilansir detikcom.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengaku telah menyelidiki akun Facebook yang diduga pertama kali memposting foto rasis kepada Natalius Pigai tersebut.
“Adanya sebuah screenshot rasisme di media sosial. Kemudian setelah dilakukan analisa 24 januari . Akun itu ada di media Facebook inisial AN,” ujar Argo, Jakarta, Senin (25/1/2021).
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga menyebut, kasus rasisme itu kini dilipahkan Polda Papua ke Bareskrim Polri.
Penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kepada yang diduga pemilik akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan alias AN karena diduga yang bersangkutan orang pertama yang mengunggah rasisme itu hingga viral.
“Yang mengunggah di Facebook itu sudah dilayangkan pemanggilan. Kita akan melakukan meminta keterangan dulu. Apa benar dia yang punya Facebook (yang unggah pertama),” terangnya.
Sumber: