Kuasa Hukum Minta Habib Rizieq Dirawat di RS Ummi, Mabes Polri Bilang Begini
JAKARTA - Mabes Polri belum mau mengabulkan permintaan dari kuasa hukum Habib Rizieq Shihab yang meminta kliennya itu dirawat di RS Ummi Bogor.
Kepolisian juga memastikan keadaan Habib Rizieq sehat di tahanan.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari penyidik akan menyiapkan dokter sendiri dan memeriksa keadaan Habib Rizieq.
Sehingga tidak perlu dibawa ke RS Ummi.
“Nanti diperiksa dokter Polri dan penyidik yang akan menentukan (dirawat atau tidak),” kata Argo kepada JPNN.com, Minggu (24/1).
Apabila nanti dirawat, Habib Rizieq tidak akan dibawa ke RS Ummi, melainkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sementara itu, Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, kondisi Habib Rizieq sehat setelah dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim
“Konidisi baik-baik saja. Kesehatan sama seperti tahanan lainnya selalu dikontrol secara rutin oleh dokter Polri," kata Ahmad.
Diketahui bahwa Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar menyebut bahwa kliennya masih sakit dan kondisinya belum membaik.
"Habib masih sakit, mohon doanya untuk kesembuhan Habib," ujar Aziz kepada wartawan, Sabtu (23/1).
Aziz mengatakan bahwa Habib Rizieq mendapatkan penanganan yang baik selama di Rutan.
Dia pun mengapresiasi pelayanan kesehatan yang diberikan Polri kepada Habib Rizieq.
Namun, pihaknya tetap berencana untuk membawa Habib Rizieq ke RS Ummi, Bogor untuk memeriksakan kondisi kesehatannya.
Sumber: www.jpnn.com
Sumber: