Seorang Wanita di Merangin Jadi Aktor Porno Raup Rp 8 Juta

Seorang Wanita di Merangin Jadi Aktor Porno Raup Rp 8 Juta

MERANGIN - Seorang wanita berinisial DMP (18) warga Desa Tambang Emas, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Merangin. Hal ini akibat ia menjadi aktor dalam vidio pornografi berdurasi lebih dari 2 menit di salah satu situs dewasa.

DMP diamankan oleh pihak Polres Merangin beberapa waktu lalu di salah satu lokasi di Kabupaten Bungo, setelah petugas melakukan penyelidikan dan memastikan pemeran video tersebut memang DMP.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P, yang mengatakan bahwasanya video tersebut sudah tersebar di salah satu situs dewasa dan membuat resah masyarakat Merangin. Namun setelah dilakukan interograsi ternyata DMP melakukan hal tersebut sudah satu tahun yang lewat. Dan saat itu DMP masih dibawah umur, sehingga pihak Polres Merangin tidak melakukan penahanan namun wajib lapor. "Setalah dilakukan penyelidikan ternyata didalam  video tersebut memang DMP, namun tidak kita lakukan penahanan akan tetapi wajib lapor karena pada saat kejadian dirinya masih dibawah umur," tegas Kapolres Merangin.

Kapolres Merangin juga mengatakan dari pengelola situs DMP mendapatkan royalti atau bayaran sebesar Rp 8.000.000. Hal ini diketahui setelah barang bukti berupa buku rekening atas nama DMP. “Dari hasil video tersebut DMP mendapatkan bayaran sebesar Rp 8.000.000, diketahui dari barang bukti transfer dari buku rekening BRI atas nama DMP,” jelas Kapolres.

Atas kejadian ini Kapolres Merangin mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak ikut-ikutan membuat dan menyebarkan konten pornografi, karena dapat merusak moral masyarakat. “Atas kejadian ini saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat dan menyebarkan konten pornografi karena dapat merusak moralitas,” tegas Kapolres Merangin. (wwn)

Sumber: