Alokasi Gaji PPPK 2021, Pentolan Honorer K2: Kami Mohon Dukungan ADKASI

Alokasi Gaji PPPK 2021, Pentolan Honorer K2: Kami Mohon Dukungan ADKASI

JAKARTA — Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah, Ahmad Saifudin meminta dukungan seluruh DPRD kabupaten/kota dalam penganggaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Saifudin mengkhawatirkan kondisi para koleganya akan tetap seperti tahun ini, bila kepala daerah tidak mengalokasikan dana untuk gaji PPPK dalam APBD 2021.

“Kami mohon dukungan ADKASI (Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia, red) untuk mendorong anggaran gaji PPPK di APBD 2021. Mumpung APBD belum diketuk,” kata Saifudin kepada jpnn.com, Selasa (27/10).

Secara khusus Saifudin mengapresiasi Ketua Umum ADKASI Lukman Said yang konsisten mendukung perjuangan honorer K2 mendapatkan status aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Saifudin, penyelesaian masalah PPPK dari honorer K2 memang membutuhkan gotong royong banyak pihak. Sebab, pemerintah pusat tidak bisa dibiarkan bekerja sendiri.

Oleh karena itu Saifudin meminta pemda ikut mendorong agar proses itu berjalan cepat. Jika nomor induk pegawai (NIP) dan surat keputusan (SK) PPPK sudah ditetapkan namun kemudian anggaran gaji tidak tersedia, Saifudin mengkhawatirkan hal itu akan menimbulkan persoalan baru.

“Kami memohon agar DPRD dan pemda seluruh Indonesia bisa mendukung PPPK dengan menganggarkan serta menyetujui lewat APBD,” pintanya.

Saifudin pun menyakini para wakil rakyat di DPRD mau membantu perjuangan honorer K2. Setidaknya ketika pihak eksekutif lupa akan nasib honorer K2 yang telah direkrut menjadi PPPK pada Februari 2019, katanya, masih ada legislatif yang mengingatkan.

“Semoga ada solusi terbaik untuk kami. Proses penantian NIP dan SK PPPK ini terasa sangat panjang apalagi di masa pandemi seperti ini. Teman-teman honorer K2 tidak bisa nyambi kerja untuk mencari tambahan,” tandasnya. (jpnn/fajar)

Sumber: www.fajar.co.id

Sumber: