Omnibus Law Cipta Kerja Merupakan Janji Presiden untuk Indonesia Maju

Omnibus Law Cipta Kerja Merupakan Janji Presiden untuk Indonesia Maju

JAKARTA- Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja merupakan salah satu janji Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan Indonedisia maju. Demikian disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (17/10).

Moeldoko menjelaskan, sejak awal, Presiden Jokowi telah memberikan lima arahan dalam mewujudkan Indonesia yang Maju.

“Pertama, Presiden ingin membangun sumber daya manusia sebagai prioritas. Kedua, menyiapkan infrastruktur berkelanjutan untuk menjamin konektivitas antarwilayah agar menjadi penggerak roda perekonomian masyarakat.” Ujar Moeldoko.

Ketiga, lanjut dia, terkait reformasi birokrasi. Presiden menyebut perlunya kelincahan dalam menghadapi tantangan turbulensi global yang dihadapi Indonesia saat ini.

Moeldoko menekankan UU Cipta Kerja menjadi salah satu instrumen untuk menjawab tantangan itu, termasuk juga arahan Presiden yang keempat yaitu regulasi di bidang perizinan. Arahan kelima adalah mempercepat transformasi ekonomi.

Moeldoko menegaskan dengan UU Cipta Kerja sebagai alat, Indonesia tidak lagi hanya tergantung sumber daya alam, namun mendorong tumbuhnya UMKM pada jasa modern untuk meningkatkan daya saing manufaktur.

“Wajah baru Indonesia di masa mendatang itulah yang menjadi cita-cita, menjadi janji Presiden,” ujar Moeldoko.

Sumber: