Pernyataan Puan Maharani Ini Ditujukan untuk Mereka yang Tidak Puas dengan Pengesahan RUU Cipta Kerja

Pernyataan Puan Maharani Ini Ditujukan untuk Mereka yang Tidak Puas dengan Pengesahan RUU Cipta Kerja

JAKARTA – RUU Cipta Kerja telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang melalui Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020) sore.

Namun, hal itu memicu reaksi keras dari banyak pihak. Bahkan, para buruh menyerukan aksi mogok nasional sebagai bentuk perlawanan.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja telah dilakukan secara terbuka.


Puan juga menyatakan bahwa RUU yang banyak disebut sapu jagat itu mengutamakan kepentingan nasional jangka pendek maupun panjang.

Demikian disampaikan Puan Maharani dalam pidato di Rapat Paripurna DPR penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10) malam.

“RUU ini telah bisa diselesaikan oleh pemerintah dan DPR melalui pembahasan yang intensif dan dilakukan secara terbuka, cermat, dan mengutamakan kepentingan nasional,” kata Puan.

“Baik alam jangka pendek maupun dalam jangka panjang,” sambungnya.

Puan juga menyatakan, melalui RUU Ciptaker ini, diharapkan dapat membangun ekosistem berusaha di Indonesia yang lebih baik.

“Dapat mempercepat terwujudnya kemajuan Indonesia,” ujarnya.

Diakuinya, bahwa UU Cipta Kerja memang masih dianggap belum sempurna oleh sebagaian pihak.

Bila demikian, sebagai negara hukum, terbuka ruang untuk dapat menyempurnakan UU Cipta Kerja.

Yakni melalui mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dia memastikan DPR melalui fungsi pengawasan akan terus mengevaluasi saat UU tersebut dilaksanakan.

“Dan akan memastikan bahwa undang-undang tersebut dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia,” tandasnya.

Sumber: