Panduan Lengkap dan Mudah Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025

Panduan Lengkap dan Mudah Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025

Cek status penerimaan PKH 2025 dengan mudah melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos.--

Syarat Menjadi Penerima PKH

Untuk menjadi penerima PKH, Anda harus memenuhi kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP yang valid

  • Terdaftar dalam DTKS Kemensos

  • Bukan anggota ASN, TNI, atau POLRI

  • Tidak menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja

Cara Cek Status Penerima PKH 2025

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

Langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id

  2. Masukkan data wilayah sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan

  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

  4. Masukkan kode captcha yang tertera

  5. Klik tombol "Cari Data"

  6. Jika terdaftar, informasi akan muncul; jika tidak, akan ada keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM"

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store atau App Store

  2. Sumber: