DPRD Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

DPRD Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

--

JEKTVNEWS.COM- DPRD Provinsi Jambi menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda). kesepakatan tiga ranperda menjadi perda ini ditandatangani langsung gubernur jambi al haris dan pimpinan DPRD M. Hafiz,Ivan Wirata Dan Faizal Riza , dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi,Senin 13 Januari 2025.

Rapat paripurna agenda pengambilan keputusan dewan terhadap tiga ranperda inisiatif DPRD Provinsi Jambi menjadi perda setelah proses penyampaian akhir fraksi-fraksi terhadap pengesahan perda.

Ketua DPRD M. Hafiz menyebut bahwa tiga ranperda yang telah disahkan menjadi perda itu sudah dibahas oleh masing-masing fraksi dan telah disetujui. dia berharap perda yang telah disetujui itu segera ditindaklanjuti dengan peraturan gubernur.

Ketiga perda tersebut , kata Hafiz yakni pertama  ranperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan. kedua  ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik. dan ketiga ranperda tentang pemberdayaan organisasi kemasyarakatan.


Ketiga ranperda yang menjadi perda ini merupakan inisiatif DPRD jambi yang telah selesai dibahas pada masa keanggotaan dprd jambi periode 2019-2024/ dan juga telah difasilitasi oleh kementerian dalam negeri.

Sumber: