Sjafrie Sjamsoeddin Dilantik sebagai Ketua Dewan Pertahanan Nasional oleh Presiden Prabowo
Sjafrie Sjamsoeddin Dilantik sebagai Ketua Dewan Pertahanan Nasional oleh Presiden Prabowo--
JEKTVNEWS.COM - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12), berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/M Tahun 2024. Pelantikan Sjafrie ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Dalam sumpahnya, Sjafrie berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Duo Maya Tour Guide Majang Puto Nabila dan Mutiara Berikan Makna di Pameran
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharmabakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Sjafrie dengan tegas mengikuti arahan Presiden Prabowo. Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga melantik Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan sebagai Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional. Dengan dilantiknya kedua pejabat tersebut, Dewan Pertahanan Nasional diharapkan dapat segera aktif menjalankan peran strategisnya dalam mendukung kebijakan pertahanan negara.
Keberadaan Dewan Pertahanan Nasional sebelumnya telah disampaikan oleh Sjafrie Sjamsoeddin sebagai bentuk tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Pertahanan. Prabowo bahkan sudah merancang Peraturan Presiden yang akan menjadi dasar hukum pembentukan lembaga strategis ini. Menurut Pasal 15 Undang-Undang Pertahanan, Dewan Pertahanan Nasional berfungsi sebagai badan penasihat presiden dalam menetapkan kebijakan umum terkait pertahanan negara. Selain itu, lembaga ini juga bertugas memberikan masukan terkait pengerahan seluruh komponen pertahanan nasional saat diperlukan.
BACA JUGA:Yuk, Kenali Kandungan Permen Yupi yang Sering Kita Nikmati!
“Dewan Pertahanan Nasional, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), berfungsi sebagai penasihat Presiden dalam menetapkan kebijakan umum pertahanan dan pengerahan segenap komponen pertahanan negara,” demikian bunyi Pasal 15 ayat 2. Presiden akan bertindak langsung sebagai pimpinan Dewan Pertahanan Nasional. Struktur organisasi lembaga ini mencakup anggota tetap dan anggota tidak tetap yang diangkat serta diberhentikan langsung oleh presiden. Langkah Presiden Prabowo menunjuk Sjafrie dan Donny di posisi kunci Dewan Pertahanan Nasional mencerminkan keseriusan pemerintahannya dalam memperkuat sistem pertahanan negara. Sebagai lembaga yang bertugas memberikan masukan strategis, Dewan Pertahanan Nasional diharapkan dapat menyusun kebijakan yang efektif untuk menghadapi tantangan keamanan di era globalisasi.
Sjafrie, dengan rekam jejak panjang di dunia militer dan pertahanan, dinilai memiliki kapasitas mumpuni untuk memimpin lembaga ini. Sementara itu, Donny Ermawan sebagai Sekretaris Dewan akan memastikan koordinasi internal berjalan lancar dan efektif. Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional ini diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai komponen pertahanan negara, mulai dari militer, pemerintah, hingga masyarakat. Hal ini menjadi bagian dari strategi besar untuk mewujudkan visi pertahanan yang kuat dan tangguh di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.
BACA JUGA:PPN Naik Menjadi 12 Persen Mulai 2025, Sembako Tetap Bebas Pajak
Dengan pelantikan ini, pemerintah mempertegas komitmennya untuk mengimplementasikan Undang-Undang Pertahanan secara menyeluruh, sekaligus menunjukkan keseriusan dalam mengelola isu-isu strategis yang menyangkut kedaulatan negara. Sebagai lembaga penasihat presiden, Dewan Pertahanan Nasional diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam merumuskan kebijakan pertahanan negara. Melalui koordinasi yang baik, lembaga ini juga diharapkan mampu menciptakan sinergi antar berbagai pihak terkait demi memastikan keamanan dan kedaulatan Republik Indonesia tetap terjaga.
Pelantikan ini menandai awal baru dalam upaya penguatan pertahanan negara di bawah pemerintahan Prabowo Subianto. Dengan struktur organisasi yang jelas dan dipimpin oleh tokoh-tokoh berpengalaman, Dewan Pertahanan Nasional diyakini mampu menjalankan tugasnya dengan optimal.
Sumber: