Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel dengan Kejaksaan

Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel dengan Kejaksaan

Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi Tahun 2024-Ist/ Jektvnews-

Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan pengawasan dan pemantauan program agar pelaksanaannya tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Kepala Kejaksaan Tinggi juga menekankan komitmen bersama dalam menjaga kelancaran program jaminan ketenagakerjaan ini agar mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi pekerja di wilayah Jambi dan sekitarnya.

BACA JUGA:Sehat dan Berkah dengan Mandi Subuh Menurut Ajaran Islam

Acara ini mencakup:

1. Penandatanganan PKS antara BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel dan Kejaksaan Tinggi Jambi sebagai bentuk komitmen perpanjangan kerja sama.

2. Penyerahan Plakat dan Piagam sebagai simbol apresiasi dan penghargaan atas kolaborasi yang telah terjalin.

3. Penandatanganan PKS antara Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi untuk memastikan keberlanjutan implementasi program di tingkat daerah.

Kerja sama ini diharapkan akan meningkatkan efektivitas pengawasan program BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan bahwa hak-hak tenaga kerja terlindungi dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: