Terapkan Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) untuk Meningkatkan Produktivitas Perusahaan
Ilustrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja -Google-
JEKTVNEWS- Keselamatan dalam bekerja merupakan hal yang sangat penting mengingat banyaknya potensi risiko yang dapat terjadi, baik di kantor maupun di lapangan.
Kecelakaan kerja, cedera, atau penyakit akibat pekerjaan dapat berdampak negatif tidak hanya pada individu, tetapi juga pada produktivitas dan operasional perusahaan.Oleh karena itu, setiap pekerja perlu memahami dan menerapkan langkah-langkah yang tepat untuk menjaga keselamatan diri saat bekerja.
BACA JUGA:Donor Darah Serentak HUT Humas Polri, Polres Tanjab Barat Targetkan 76 Kantong Darah
Dikutip dari akun KEMENKES Unit Pelayanan Kesehatan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah upaya kerja sama, saling pengertian, dan partisipasi antara pengusaha dan karyawan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban bersama di bidang keselamatan, kesehatan, dan keamanan kerja.
Penerapan K3 bertujuan tidak hanya untuk melindungi tenaga kerja dari potensi bahaya, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman sehingga produktivitas dan kesejahteraan karyawan dapat meningkat.
BACA JUGA:Sinergi Untuk Keselamatan: Pelindo Jambi Gelar Sosialisasi Dan Penandatanganan Komitmen K3
Beberapa langkah penting yang harus diterapkan antara lain penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan jenis pekerjaan untuk melindungi diri dari potensi bahaya fisik, kimia, atau biologis, serta mematuhi prosedur kerja yang aman dan mengikuti pelatihan terkait prosedur evakuasi dan penanganan darurat.
Selain itu, penting untuk mengidentifikasi dan mengendalikan potensi risiko di area kerja dengan memasang tanda peringatan di tempat-tempat berbahaya serta memastikan peralatan dan mesin dalam kondisi baik melalui pemeliharaan dan pemeriksaan berkala. Komitmen untuk mematuhi regulasi dan standar keselamatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan perusahaan juga sangat dibutuhkan agar lingkungan kerja tetap aman dan terkendali.
Sumber: