Maju di Pilkada Tanjab Barat, Cabup Hairan Urus Berkas Persyaratan Pencalonan

Maju di Pilkada Tanjab Barat, Cabup Hairan Urus Berkas Persyaratan Pencalonan

Maju di Pilkada Tanjab Barat, Cabup Hairan Urus Berkas Persyaratan Pencalonan -Ist/ Jektvnews -

Hal ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, di mana setiap kandidat wajib melampirkan SKCK yang dikeluarkan oleh Kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (MC H-A)

Sumber: