Jalin Kerjasama, Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi

Jalin Kerjasama, Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi

Jalin Kerjasama, Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi-Ist/ Jektvnews -

MUARO JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di daerah, Ombudsman RI melakukan penandatanganan nota kesepakatan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro JAMBI, di Gedung Ombudsman RI Jakarta, Rabu, (31/7).

Penjabat Bupati Muaro Jambi Drs. Raden Najmi hadir didampingi, Asisten I Kesekretariatan Kabupaten Muaro Jambi, Drs. Sukisno, dan Kepala Inspektorat Muaro Jambi, Herlina, Kepala Bappeda Kabupaten Muaro Jambi, Aprisal, Kepala BPKRD Muaro Jambi, Fatur, Kepela PTSP Muaro Jambi, Arhman, Kepala BPKAD Muaro Jambi, Alias, Kepala Dinas Kominfo Muaro Jambi, M. Faisal Harahap, serta, Kabag Kerja Sama Muaro Jambi, Suprihardi, Kabag Prokopim Setda, Aditya

Selain Pemkab Muaro Jambi kerjasama yang sama juga dilakukan Ombudsman RI dengan kabupaten Merangin , Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Educate For You, Sinsen Perkuat Literasi Digital di Kalangan Pelajar

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menjelaskan, nota kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Dirinya berharap, kerjasama ini tidak hanya diatas kertas namun harus ada aktifitas yang dilakukan.

 "Kita gunakan kesempatan MoU ini agar benar-benar ada aktifitas yang dapat dilaksanakan. Tidak hanya diatas kertas tapi ada wujud yang kita lakukan," ujarnya.

Najih menambahkan, optimalisasi peningkatan pelayanan publik harus terus dilakukan.

Bagi daerah yang telah memiliki DINPMPTSP maupun mall pelayanan publik dirinya meminta agar lebih ditingkatkan kualitasnya, baik dari segi sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana.

"Ada daerah yang ketika diresmikan lengkap tetapi setahun kemudian ketika kita sidak berbeda. Saya titip agar benar-benar disiapkan dalam hal perencanaannya sebagai komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Saya juga pesan kepada kepala daerah agar isu peningkatan pelayanan menjadi program bupati ke depan," terangnya.

BACA JUGA:Evaluasi Kesehatan Haji 2024 Dari kecukupan Obat Hingga SDM Kesehatan

Ke depan, lanjutnya, Ombudsman tidak hanya mengukur standar pelayanan dengan meraih kategori zona hijau. Namun juga prestasi pelayanan publik yang berkualitas dan dirasakan masyarakat.

"Ombudsman juga akan melihat bagaimana pemanfaatan anggaran dan bagaimana hasilnya. Apakah pemanfaatan APBN dan APBD benar-benar untuk masyarakat atau bukan. Seperti menekan inflasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing," imbuhnya.

BACA JUGA:Pengaspalan Jalan di Bram Itam Kiri Tanjab Barat

Sementara itu, Penjabat Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi menyambut baik penandatanganan kerjasama dengan Ombudsman RI ini dan menyatakan komitmen untuk menjalin kerjasama strategis dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sumber: