Sinergi UNJA dan Disdik Provinsi Jambi Maksimal Peran Serta Masyarakat Dalam Pendanaan Pendidikan

Sinergi UNJA dan Disdik Provinsi Jambi Maksimal Peran Serta Masyarakat Dalam Pendanaan Pendidikan

Focus Group Discusion (FGD) yang digelar oleh Fakultas Hukum UNJA diseminasi hasil penelitian terkait tugas ombudsman dalam pencegahan mall administrasi-Jektvnews-

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Focus Group Discusion (FGD) yang digelar oleh Fakultas Hukum UNJA pada Rabu 10 Juli 2024, dalam diseminasi hasil penelitian terkait tugas ombudsman dalam pencegahan mall administrasi mendapatkan dukungan penuh dinas pendidikan provinsi JAMBI.

Focus Group Discusion (FGD) yang digelar oleh Fakultas Hukum UNJA pada Rabu 10 Juli 2024, dalam diseminasi hasil penelitian terkait tugas ombudsman dalam pencegahan mall administrasi, mekanisme peran serta masyarakat dalam pendanaan pendidikan menurut peraturan perundangan-undangan di Indonesia, terkait hal tersebut Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mendukung penuh kegiatan tersebut, bagaimana setiap lembaga pendidikan dapat patut pada aturan dalam pengelolaan pendanaan.

BACA JUGA:IHSG Diprediksi Lanjutkan Tren Penguatan Dampak Positif dari Wall Street!

Dalam hal ini misalnya mencari solusi Bagaimana sumbangan dari komite terintegrasi dengan kas yang menurut belum semua sekolah bisa menerapkan. Dalam diskusi ini diharapkan dapat memberikan solusi terkait masalah tersebut. 

“Pertama kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama terkait dengan bagaimana mekanisme serta masyarakat dalam pendanaan pendidikan menurut peraturan peran kita,” ujar Ilham Khalik, Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Disdik Provinsi Jambi, Rabu (10/7).

BACA JUGA:Lonjakan Impor TPT, Kemenperin Harapkan Kebijakan Impor Dikaji Ulang!

Sementara ombudsman terkait dalam pengawasan pendanaan pendidikan, selama ini pihaknya melakukan pengawasan dalam bentuk penerimaan laporan, menurut M. Fadhli selaku PLH.Kepala perwakilan ombudsman RI perwakilan Jambi bahwa menurut data laporan masyarakat terkait pendanaan pendidikan bekisar 11 hingga 15 persen, adapun pelaporan ialah masalah dana bos. Fadli juga menyebut dari hasil pemeriksaan sebenarnya masih ada kelemahan terhadap regulasi yang terjadi di sekolah, sehingga membuat pengolaan dana pendidikan menjadi bermasalah.

“Kami berharap kita bisa menyatukan persepsi seperti apa maksud dari regulasi yang ada terkait dengan pengelolan pendidikan sehingga di kemudian hari itu tidak terjadi kesalahan dalam pengelolan pendanaan,” ucap M.Fadhli, PLH Perwakilan Ombudsman RI Jambi, Rabu (10/7).

BACA JUGA:Seluruh Fraksi DPR RI Sepakati Pembahasan Lanjutan RPP Kebijakan Energi Nasional

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menyatukan dan menyatukan persepsi seperti apa  maksud regulasi yang ada terkait pengelolaan pendidikan pendidikan/sehingga dikemudian hari tidak ada lagi terjadi kesalahan.

Sumber: