Jelang Pilkada, Baliho Bacabup Mulai Bermunculan Menghiasi Kota Kuala Tungkal

Jelang Pilkada, Baliho Bacabup Mulai Bermunculan Menghiasi Kota Kuala Tungkal

Baliho atau spanduk bakal calon Bupati di Tanjab Barat-Jektvnews-

TANJAB BARAT, JEKTVNEWS.COM - Jelang Pilkada pada 27 November mendatang, setidaknya sebagai alternatif para bakal calon Bupati mencari simpatisan masyarakat Tanjab Barat, terkhusus di dalam Kota Kuala Tungkal. Hal ini seperti terlihat baliho atau spanduk bakal calon Bupati mulai bermunculan di Kota Kuala Tungkal.

BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Rakornas KPK RI

Suasana riuh para bakal calon Bupati Tanjab Barat mulai terlihat di dalam Kota Kuala Tungkal, yang mana ini terlihat baliho bakal calon Bupati mulai bermunculan di Kota Kuala Tungkal. Meski belum tahapan pendaftaran di KPU, namun para bakal calon Bupati mulai sosialisasikan diri sebagai bakal calon Bupati, sebab di Tanjab Barat sendiri jika mendapatkan perahu atau partai, maka di Tanjab Barat sendiri terdapat tiga pasang bakal calon Bupati Tanjab Barat. 

BACA JUGA: Muslim Harapkan Jurnalis di Kota Jambi Dapat Terus Menyuarakan Hak Masyarakat

Adapun hingga saat ini terlihat baliho atau spanduk bakal calon Bupati yang terpampang jelas yakni, Incumbent Anwar Sadat, Hairan Dan Cici Halimah. Meski demikian, tiga bakal calon Bupati tersebut belum mendeklarasikan pasangan mereka, sebab hingga saat ini bakal calon Bupati masih nunggu rekomendasi partai, atau berkoalisi. 

Menanggapi mulai bermunculan baliho atau spanduk bakal calon Bupati, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tanjab Barat Masudin menyebut, hingga saat ini pihak Bawaslu belum dapat menindak, jika pun baliho atau spanduk yang dianggap menyalahi aturan atau ketertiban umum, sebab saat ini belum masuk dalam ranah penetapan calon Bupati. 

BACA JUGA:Dispora Provinsi Jambi, Gelar Rakor Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan

Saat ini hanya baru sebatas bakal calon Bupati, dan untuk baliho dan spanduk yang mulai bermunculan dan menghiasi Kota Kuala Tungkal untuk sementara ini dianggap sah-sah saja, sebab ini merupakan hak bagi bakal calon Bupati untuk menarik simpatik masyarakat, terkhusus masyarakat yang ada di Kota Kuala Tungkal.

Lebih lanjut Masudin menambahkan, selain itu Bawaslu juga turut serta melakukan pengawasan berbagai tahapan yang dilakukan oleh KPU. Salah satunya dalam pencoklitan data yang dilakukan oleh Pantarlih, sebab sinergi antara Bawaslu dan KPU terus berjalan guna mensukseskan Pilkada 27 November mendatang.

Sumber: