Dikbud Himbau Sekolah Ikuti Juknis PPDB Sesuai Aturan

Dikbud Himbau Sekolah Ikuti Juknis PPDB Sesuai Aturan

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjung Jabung Barat Zainul -Jektvnews-

TANJAB BARAT, JEKTVNEWS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di tingkat SD dan SMP telah digelar sejak 1 Juli hingga 6 Juli mendatang, terkait PPDB ini Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjung Jabung Barat Zainul, meminta seluruh Kepala Sekolah baik tingkat SD maupun SMP untuk tetap mengikuti aturan juknis berlaku, sebab sanksi tegas melanggar jika ditemukan Kepala Sekolah bermain mata atau yang sering dikenal siswa titipan.

BACA JUGA:Warga di Kota Jambi Minta Tembak Kaki Maling dengan Polisi

Meski sifatnya hanya himbauan namun diharapkan dapat diikuti sesuai aturan, sebab dalam hal PPDB tingkat SD dan SMP ini rawan akan siswa titipan, sebab ini menjadi hal biasa dalam PPDB tersebut, namun jika ada yang melanggar ketentuan juknis berlaku serta ditemukan Kepala Sekolah bermain mata atau menerima siswa titipan, tentunya sanksi tegas menanti Kepala Sekolah jika hal ini terbukti.

BACA JUGA:Satu Tahun Memimpin, Redaktur JEKTV Nia Diamanahkan Tugas Sebagai Bendahara PWI Kota Jambi Periode 2023-2026

Dalam kesempatan ini Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjung Jabung Barat Zainul mengatakan, dalam proses PPDB ini diharapkan sesuai aturan yakni sesuai juknis Permendikbud, sehingga diharapkan memang siswa yang memenuhi kriteria dalam PPDB tersebut dan dapat diterima di sekolah tersebut.

Selain itu sejauh ini PPDB tingkat SD, SMP 1 dan 2 tetap menjadi favorit calon siswa baru yang mendaftar, sedangkan untuk SD negeri merata calon siswa yang mendaftar, terkhusus PPDB di Kota Kuala Tungkal.

BACA JUGA:Keresahan Warga Terhadap Maraknya Judi Online

Lebih lanjut Zainul menambahkan, di Tanjab Barat sendiri terdapat 289 sekolah tingkat SMP yang akan melaksanakan PPDB. Dan diharapkan para orang tua untuk memanfaatkan moment PPDB tersebut, sebab transparansi diutamakan dalam penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2024-2025.

Sumber: