Polisi Temukan Alat Penyalahgunaan Narkoba di Basecamp
Tim satresnarkoba memasang garis polisi terhadap satu unit rumah yang diduga tempat transaksi pembelian dan penggunaan narkoba-Jektvnews-
MUARO JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Polres Muaro Jambi kembali menggerebek lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Ada dua lokasi yang di sasar tim, yakni di Desa Senaung dan Mendalo Darat.
Berbagai alat bukti yang ditemukan Tim Gabungan Satresnarkoba Polres Muaro Jambi, di lokasi pertama yakni Desa Senaung mulai dari 29 plastik klip kecil, 1 alat timbang degital, 6 buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik. Kemudian polisi juga menemukan 3 buah bong yang digunakan untuk alat hisap sabu dan 1 buah tabung kaca.
BACA JUGA:Rakor dan Bimtek Pengelolaan DAK Fisik Urusan Pendidikan SMA, SMK dan SLB Tahun Anggaran 2024
Selain menemukan alat bukti, Satresnarkoba juga melakukan pembongkaran pondok yang dijadikan basecamp bagi para penyalahgunaan narkoba. Kemudian tim melanjutkan penggerebekan di salah satu rumah di desa mendalo darat, kecamatan jaluko.
Di lokasi tim tidak menemukan para pelaku, namun sejumlah barang bukti kembali diamankan polisi dari lokasi. Diantaranya 4 buah alat hisap sabu, 23 plastik klip kecil, dan 15 buah plastik klop besar. Kemudian tim juga menemukan 8 buah sendok sabu dan 3 buah tabung kaca.
BACA JUGA:Apresiasi Pemprov Pertahankan Predikat WTP, Ketua DPRD Jambi: Catatannya Perlu di Evaluasi
Atas temuan sejumlah peralatan yang digunakan untuk konsumsi barang harap tersebut, tim memasang garis polisi terhadap satu unit rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi pembelian dan penggunaan narkoba.
Dari operasi yang dilakukan di dua lokasi tersebut, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi masih memburu para pelaku pemilik barang bukti yang ditemukan. Penggerebekan yang dilakukan Selasa sore kemarin itu berdasarkan laporan yang diterima polisi dari masyarakat.
Sumber: