Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dan RPJPD Tahun 2025

Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dan RPJPD Tahun 2025

Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dan RPJPD Tahun 2025-2045-Ist/ Jektvnews -

SUNGAI PENUH, JEKTVNEWS.COM - Walikota SUNGAI PENUH Ahmadi Zubir menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota SUNGAI PENUH, Senin (24/6).

Adapun agenda paripurna yakni, Penyampaian pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023 dan Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Sungai Penuh tahun 2025-2045.

Rapat paripurna yang digelar di Aula Gedung DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Lendra Wijaya, SE. Turut menghadiri, Para Forkompinda, Sekda Alpian, Asisten dan Kepala SKPD.

BACA JUGA:Jemaah Asal Muaro Jambi Telah Usai Melaksanakan Tawaf Ifadah, Sa’i, dan Tahlul

Dihadapan anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Walikota Sungai Penuh Ahmadi, menyampaikan pengantar Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

"Dari hasil pemeriksaan atas LKPD Pemkot Sungai Penuh tahun anggaran 2023 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi syukur Alhamdulillah Pemkot Sungai Penuh kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP)," ujarnya.

Wako Ahmadi Zubir juga menyampaikan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

BACA JUGA:Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit TNI di Jambi Lewat Rehab Rumah

Dalam upaya mendukung terwujudnya efektivitas, efisiensi dan sinergitas penyelenggaraan pembangunan nasional dan pembangunan daerah, maka Pemkot Sungai Penuh menyusun yang selaras dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Sungai Penuh.

Sumber: