Ketua Komisi IV DPRD Kota Tanggapin Soal SD Negeri 212 Kota Jambi
Jefrizen Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi -Jektvnews-
KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Persoalan sengeketa lahan yang berada di SD Negeri 212 Kota JAMBI, saat ini turut mendapatkan sorotan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota JAMBI. Dimana DPRD Kota JAMBI meminta Pemerintah Kota JAMBI untuk dapat menyelesaikan persoalan ini sesegera mungkin.
BACA JUGA:PJ Bupati Raden Najmi Salat Idul Adha di Masjid Istiqomah Sekernan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi turut menyoroti persoalan sengeketa lahan yang berada ada SD Negeri 212 Kota Jambi, dimana DPRD Kota Jambi meminta tersebut segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi persoalan kembali.
BACA JUGA:PJ Bupati Raden Najmi Serahkan Kurban dari Gubernur Al Haris ke Masjid Rodhatussolihin
Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi Jefrizen menyampaikan bahwa, dirinya prihatin dengan kondisi siswa-siswi SD Negeri 212 Kota Jambi yang saat ini harus belajar sementara di SD Negeri 206 Kota Jambi.
Dirinya berharap, agar para siswa SD Negeri 212 tetap bisa melanjutkan pembelajarannya di sekolah 212 Kota Jambi kembali, setelah persoalan tersebut terselesaikan.
Sumber: