Permasalahan Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Sungai Telang, Kabupaten Bungo, Jambi

Permasalahan Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Sungai Telang, Kabupaten Bungo, Jambi

"Nyuara Nyore," Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Sungai Telang, Kabupaten Bungo-Ist/ Jektvnews -

"Korban merkuri, contoh kasusnya di Minamata Jepang, penduduk setempat mengalami kecacatan permanen dampak paparan merkuri," kata Rudi. 

Sebagian warga terpaksa memanfaatkan sumur bor yang membuat pengeluaran rumah tangga warga melonjak.

Sobar Alfahri mengatakan hampir semua masyarakat Dusun Sungai Telang menolak PETI. Karena itu, saat ia melakukan peliputan di sana, ada masyarakat lokal yang mendampingi dan Sobar pulang dengan aman. 

Berdasarkan informasi yang didapatkan, masyarakat terpaksa membuat sumur sejak adanya PETI. Para santri mengalami gatal-gatal diduga karena menggunakan air sungai. 

BACA JUGA:Sempat Ditemui Anggota DPRD Provinsi Jambi, Massa Demo Hmi Bersikukuh Ingin Masuk Gedung DPRD Provinsi Jambi

"Masyarakat yang begitu religius dari pesantren juga mengharamkan donasi yang masuk dari pelaku PETI," katanya. 

Sobar mendengar kabar bahwa kepala desa terlibat di balik aktivitas ilegal itu. Tidak hanya itu, aparat penegak hukum turut dikabarkan terlibat dalam penambangan emas ilegal di sana. Para pelaku amat terstruktur dan rapi. 

"Beberapa pemuda diintimidasi oleh orang tak dikenal (preman) agar tak bersuara untuk menolak peti," kata jurnalis CNN Indonesia itu. 

Bahkan, ada pemuda yang membuat surat terbuka untuk Presiden RI, Joko Widodo, pada Februari 2024 lalu, tetapi belum ada dampak signifikan terhadap penegakan hukum di Sungai Telang. Dalam surat terbuka itu, pemuda ini mengeluhkan mendapatkan intimidasi sehingga meminta pertolongan. 

Ketika razia yang dilakukan polisi pada bulan Mei 2024 lalu, pun tak ada pelaku yang ditangkap. Pemodal PETI masih bebas dari jerat hukum. 

Masyarakat Dusun Sungai Telang, kata Sobar, memiliki kesadaran ekologis sehingga ingin menjaga hutan.

BACA JUGA:Ditreskrimum Polda Jambi Tangkap Koh apex

"Masyarakat ingin mengembangkan ekonomi yang ramah lingkungan, seperti pengelolaan kopi Robusta dan ekowisata," katanya. 

Sementara itu, Aan mengatakan jurnalis dan media massa harus mengambil peran untuk mendorong penegakan hukum terhadap pelaku PETI. Namun, juga harus berhati-hati dengan identitas narasumber yang sebaiknya dilindungi. 

BACA JUGA:Trampolin Outdoor Pertama Diselenggarakan Rumah Kito Resort Hotel

Sumber: