Zona Aman Covid-19 Bertambah, Ini Penjelasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Zona Aman Covid-19 Bertambah, Ini Penjelasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

jektv.co.id - Meski pertumbuhan kasus positif Covid-19 terus menanjak di beberapa daerah, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) menyatakan bahwa zona aman korona di Indonesia terus bertambah.

Tim Komunikasi Publik GTPPC-19 Reisa Broto Asmoro menyampaikan, dinamika perubahan zonasi berdasar tingkat risiko sangat dipengaruhi berbagai indikator. Gugus tugas nasional menetapkan pemetaan zonasi dengan warna hijau, kuning, oranye, dan merah.

Dia mengatakan, akhir Juni lalu terdapat 53 kabupaten/kota dengan risiko kenaikan kasus tinggi. Ditambah dengan risiko sedang berjumlah 177 kabupaten/kota dan risiko rendah 185 kabupaten/kota. Namun, ada 99 kabupaten/kota yang tidak terdampak atau tidak ada kasus baru.

Data gugus tugas mencatat, wilayah zonasi risiko rendah dan tidak terdampak pada 31 Mei berjumlah 46,7 persen. Persentase tersebut dihitung dari total kabupaten/kota yang terdampak Covid-19 di tanah air. Lalu, hingga 28 Juni, zona hijau itu bertambah menjadi 55,3 persen. ”Ini merupakan kabar baik,” kata Reisa kemarin (6/7).

Namun, Reisa mengingatkan bahwa angka-angka itu dapat berubah.

Data terkini akan diumumkan tim pakar gugus tugas nasional setiap minggu. Kategorisasi warna tersebut mewakili pencapaian indikator epidemiologi dan data kesehatan masyarakat.

Warna hijau menunjukkan wilayah tanpa penularan Covid-19. Sebaliknya, warna lain menunjukkan tingkat risiko penularan sedang hingga tinggi. ”Namun, mesti diingat, perubahan atau dinamika zonasi kabupaten-kota sangat tinggi. Bisa saja sebuah wilayah berpindah dari zona risiko rendah menjadi risiko tinggi,” katanya.

Menurut Reisa, ada tiga langkah kunci untuk menuju zona aman Covid-19. Yang paling penting adalah komitmen pemda untuk melakukan pengawasan dan kontrol ketat pada wilayahnya. Yang kedua adalah kedisiplinan seluruh masyarakat. ”Mulai para tokoh agama dan budaya, akademisi, dunia usaha, serta media massa,” jelasnya.

 

 

Sumber: