Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah di Jambi, Elpisina: Kewenangan DPP

Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah di Jambi, Elpisina: Kewenangan DPP

Sekretaris DPW PKB Provinsi Jambi, Elpisina-Ist/ Jektvnews -

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Jelang Pilkada Serentak 2024, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi JAMBI terus mematangkan proses penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi JAMBI.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, secara resmi membuka penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah seluruh Indonesia pada tanggal 20 April 2024.

Sekretaris DPW PKB Provinsi Jambi, Elpisina mengatakan, saat ini proses penjaringan masih berlangsung.

"Ya benar, saat ini masih berlangsung proses tahapan pendaftaran dan verifikasi persyaratan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada Provinsi Jambi 2024," terang Elpisina, Kamis (30/4/2024).

Elpisina menambahkan, proses pendaftaran dibuka hingga tiga minggu sebelum pendaftaran calon ke KPU.

"Kita buka hingga 6 Agustus 2024, atau sekitar 3 minggu sebelum pendaftaran calon ke KPU," tambahnya.

BACA JUGA:Sosialisasi PSN PTPN Group Dukung Percepatan Hilirisasi dan Swasembada Pangan

Sementara, ditanya soal penentuan siapa Bakal Calon Kepala Daerah yang akan diusung oleh PKB, akan ditentukan oleh DPP PKB.

"Kalo terkait keputusan siapa yang akan di usung, mekanisme di PKB itu merupakan kewenangan DPP PKB yang diawali dengan Uji Kelayakan dan Kepatutan atau Fit and Proper Test," Jawabnya.

"Kalau terkait informasi atau statement lain diluar mekanisme yang ada, itu tidak benar, karena sampai hari ini (Kamis, 30 Mei 2024, Red) belum ada penetapan bakal calon yang akan di usung," Imbuhnya.

BACA JUGA:Sosialisasi PSN PTPN Group Dukung Percepatan Hilirisasi dan Swasembada Pangan

Disampaikan Elpisina, semua proses penjaringan Calon Kepala Daerah dilakukan oleh Tim Desk Pilkada DPW PKB Jambi sesuai mekanisme yg sudah ditetapkan oleh DPP PKB.

Senada dengan itu, Ketua Tim Desk Pilkada DPW PKB Jambi, Muhammad Jupri menyampaikan proses pendaftaran berlangsung secara online dan offline.

"Online bisa melalui aplikasi sicakada.pkb.id. atau bisa datang langsung ke Kantor DPW PKB Jambi," Imbuhnya.

Sumber: