Kemenag Tanjabtim Buka Pendaftaran Nikah Via Online

Kemenag Tanjabtim Buka Pendaftaran Nikah Via Online

TANJABTIM – Kemenag Tanjabtim membuka p pelayanan pendaftaran pernikahan via online melalui aplikasi WhatsApp. Hal itu dilakukan guna persiapan menuju New Normal saat ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat pelayanan, yakni dengan program One Stop Service Online.

‘’Program berbasis sistem online ini pertama dan satu satunya dilakukan di Provinsi Jambi, dan hanya berlaku dimasa New Normal saja. Itu berguna untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berkas tanpa ribet harus ke kantor. Dimana masyarakat dapat mengajukan atau mengirim berkas melalui sistem online, dengan menggunakan aplikasi WhatsApp yang saat ini sudah familiar di kalangan masyarakat," kata Kepala Kemenag Tanjabtim, H. Jamrizal, melalui Kasi Bimas Islam Program, Aspendri Indra.

Dalam program One Stop Service Online sendiri, masyarakat dapat melakukan konsultasi pernikahan, pengiriman berkas nikah dan melakukan bimbingan pernikahahn secara virtual. "Sementara, calon penganten hanya datang ke Kemenag pada saat penyerahan berkas saja atau saat proses ijab kabul dilaksanakan, dan bisa dilakukan di KUA atau di rumah calon pengantin," terangnya.

Selain itu, lanjutnya, kemudahan lainnya bagi pasangan calon penganten yang memproses pernikahan melalui program Kemenag Tanjabtim setelah akad, pasangan akan langsung dapat berganti status di KTP dan KK baru.

"Kementrian Agama Tanjabtim akan berkoordinasi dengan Disdukcapil perubahan data di KTP dan KK. Jadi setelah ijab kabul, status di KTP jadi otomatis berubah. Dengan catatan masing-masing calon penganten merupakan warga Tanjabtim," tutupnya. (lan)

Sumber: