KPU Pastikan Tanjab Barat Tidak Ada Calon Independen
Animasi Mencoblos-YST-
TANJAB BARAT, JEKTVNEWS.COM - Sejak dibukanya jalur calon perseorangan atau independen oleh KPU Tanjung Jabung Barat , maka sejak itu pula help desk di KPU selalu stand by , guna memberikan informasi dan komunikasi jumlah syarat dukungan , namun hingga masa penutupan 12 Mei pukul 00:00 wib , setidaknya tidak ditemukan calon perseorangan yang mendaftar di Kantor KPU TANJAB BARAT.
BACA JUGA:Serikat Perusahaan Pers (SPS) Tolak Draft RUU Penyiaran, Minta DPR Tinjau Ulang
Sejak dibukanya pendaftaran calon perseorangan Pilkada Tanjab Barat , pada 04 Mei hingga 12 Mei lalu, ternyata hingga hari terakhir 12 Mei pukul 00:00 WIB, tidak seorang pun yang mendaftar sebagai calon independen.
Dalam kesempatan ini Divisi Teknis Penyelenggara KPU Tanjab Barat Padlan Habibi membenarkan, bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Barat dipastikan tidak terdapat calon independen yang maju tanpa partai, karena tahapan pendaftaran jalur perseorangan telah ditutup sejak 12 Mei lalu.
BACA JUGA:30.580 Jemaah Haji Telah Tiba di Madinah
Maka ini artinya Pilkada Tanjab Barat mendatang tanpa calon independen. Sebab sesuai aturan melalui jalur perseorangan, setidaknya wajib memiliki syarat dukungan sebanyak 23.459, atau 10 persen dari jumlah DPT sebesar 234.583 jiwa. Diakui Padlan sempat ada yang komunikasi kepada dirinya, namun hingga batas akhir masa penutupan tak kunjung mendaftar.
Lebih lanjut Padlan menambahkan hingga saat ini pihaknya akan menunggu pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati , yang akan akan diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik pada bulan Agustus mendatang.
Sumber: