Pemkab Muaro Jambi Raih WTP untuk ke-8 Kalinya Beturut-Turut

Pemkab Muaro Jambi Raih WTP untuk ke-8 Kalinya Beturut-Turut

Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Delianyah, menerima WTP dari BPK RI Perwakilan Jambi-Jektvnews-

MUARO JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Delianyah, menerima WTP dari BPK RI Perwakilan Jambi. WTP ini merupakan yang ke-8 kalinya berturut-turut untuk Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

BACA JUGA:Wagub Sani Resmi Buka Rakor dan Halal Bihalal BKMT Provinsi Jambi

Bertempat di gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2023. Ada 8 pemerintah kabupaten yang KPTA menerima WTP hari ini di antara lain, Pemkab Muaro Jambi, Batanghari, Merangin, Kerinci, Bungo, Tebo, Tanjung Jabung Barat dan Kota Jambi, 

Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Paula Henry Simatupang selaku Kepala Perwakilan. Dan kegiatan ini di hadiri Bupati dan Ketua DPRD dari masing-masing Pemda yang didampingi oleh Sekretaris Daerah dan pejabat Eselon II diantaranya Inspektur, Kepala BPKAD dan Sekretaris Dewan.

BACA JUGA:Fenomena Keberadaan Pak Ogah Atau Petugas Lalu Lintas Tidak Resmi

Pada penyerahan LHP tahun 2023 ini, Pemkab Muaro Jambi kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jambi. PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah mengucapkan rasa syukur dan bangga kepada Pemkab Muaro Jambi, karena kembali menerima Opini WTP untuk yang ke sepuluh kalinya sejak tahun 2012 dan delapan kali berturut-turut, rasa terima kasih sedalam dalamnya kepada Sekretaris Daerah DPRD dan pejabat, dan staf di lingkup Pemkab Muaro Jambi yang telah melaksanakan pengelolaan keuangan dengan tertib dan transparan, serta ini merupakan hadiah terbaik diujung kepemimpinan saya sebagai PJ Bupati Muaro Jambi yang akan berakhir pada 22 Mei 2024 nanti.

BACA JUGA:Tumpukan Sampah di Simpang Rimbo, Membuat Warga Merasa Terganggu

“Kita DPR juga jajaran mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada aparatur Pemerintah Kabupaten Kota Jambi yang sudah bekerja sesuai dengan aturan undang-undangan yang berlaku. Dan ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah Kabupaten Kota Jambi sudah mendapatkan 10 kali WDP kali berturut-turut, walaupun PR kita ke depan masih ada. Insyaallah diberi waktu oleh undang-undang untuk 60 hari ke depan,” ujar Bachyuni Deliansyah, Penjabat Bupati Muaro Jambi, Selasa (7/5).

Sumber: