Tongkang Kembali Tabrak Jembatan di Batanghari, Kepolisian Perairan & Udara Polda Jambi Lakukan Penyelidikan

Tongkang Kembali Tabrak Jembatan di Batanghari, Kepolisian Perairan & Udara Polda Jambi Lakukan Penyelidikan

kantor Ditpolairud Kota Jambi -Jektvnews-

KOTA JAMBI. JEKTVNEWS.COM - Kapal tugboat dan tongkang yang membawa batubara kembali menabrak Jembatan Muara Tembesi Desa Pelayangan yang menyebabkan kerusakan jembatan pada Minggu 5 Mei 2024, hal ini membuat tiang jembatan kembali tidak stabil, dan membuat Polairud Polda Jambi melakukan penyelidikan.

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo melalui Kasubdit Gakkum AKBP Wahyu Hidayat saat di wawancarai pada 6 Mei 2024 menyebutkan, bahwa pihaknya telah turun melakukan pengecekan bersama Sekdes dan masyarakat Desa Pelayangan, Muara Tembesi.

BACA JUGA:Seketaris Daerah Budhi Hartono Hadiri Sosialisasi Administrasi Kependudukan

“Jadi terkait adanya informasi dari masyarakat kemarin hari Minggu tanggal 5 Mei 2024 sekitar jam 05:20 WIB itu kami dapat informasi dari masyarakat bahwa diduga ada tongkang batubara yang ditarik oleh takbut itu menyenggol tiang jembatan di Tembesi. Kemudian dari pihak DEPOL air kami mengirimkan anggota ke sana melakukan penyelidikan dan kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan juga kami mengecek juga jembatan tersebut bahwa memang diduga ada kapal tongkang yang ditarik oleh takbut itu menyenggol tiang jembatan tersebut,” ungkapnya, Senin (6/5).

“Sehingga dari informasi itu kami melakukan langkah-langkah penyelidikan kami menyiapkan administrasi kemudian juga hingga hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari warga masyarakat di sekitar Tembesi yang menyaksikan dan mengetahui serta kami mendapatkan keterangan langsung dari nahkoda kapal yang menyenggol tiang-tiang jembatan Tembesi tersebut. Sehingga kami juga melakukan melakukan pemanggilan kepada instansi terkait dalam hal ini BPTD kemudian juga BPJN dan kami juga menyurati SOP terkait administrasi. Administrasi-administrasi kapal yang harus mereka punya dalam melakukan perjalanan pelayaran mereka di Jambi,” tambahnya.

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Kota Jambi Sidak RS Abdul Manaf Kota Jambi

Jika nantinya ditemukan pelanggaran, tentu pihaknya akan menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pihaknya juga telah melayangkan surat ke pihak-pihak yang berwewenang seperti BPTD, KSOP, BPJN, serta pemilik kapal, nakhoda serta anak buah kapal.

Lebih lanjut, untuk kronologis kejadian AKBP Wahyu Hidayat menyampaikan, bahwa pihaknya menerima laporan adanya masyarakat sekitar yang mendengar adanya suara berbunyi keras seperti ada kecelakaan mobil, selanjutnya salah satu warga bernama romadhon berlari menuju kepinggir sungai dekat jembatan, sesampainya di tepi sungai ia melihat ada ponton sudah menepi ke pinggir dari jembatan.

BACA JUGA:Perhelatan Kesenian dan Tradisi Jawa di Jambi

Selanjutnya, Romadhon pun menghidupkan senter, secara bersamaan juga kemudian kapal mematikan lampu penerangan, kemudian dihidupkannya lampu sorot bagian belakang yang menghadap keponton, selanjutnya saudara Romadhon diminta oleh warga lainnya Ustadz Hamdani selaku tokoh masyarakat untuk mengejar dan memvideokan kapal tersebut, namun apa hendak di kata, karena kendala cuaca, ia tidak mampu mengejar ponton tersebut.

Sumber: