Pemkot Jambi Buka Forum Konsultasi Publik Guna Evaluasi Layanan Publik Bidang Kesejahteraan Sosial

Pemkot Jambi Buka Forum Konsultasi Publik Guna Evaluasi Layanan Publik Bidang Kesejahteraan Sosial

Sri Purwaningsih membuka forum konsultasi publik-Jektvnews-

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Penjabat membuka Jambi Sri Purwaningsih membuka forum konsultasi publik yang bertujuan untuk mengevaluasi dan mengkoordinasikan layanan publik di bidang kesejahteraan sosial.

Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih membuka forum konsultasi publik yang bertujuan untuk mengevaluasi dan mengkoordinasikan layanan publik di bidang kesejahteraan sosial. Forum ini dihadiri oleh berbagai pihak instansi terkait , hal ini pentingnya kolaborasi antar instansi dalam meningkatkan kesejahteraan sosial di kota , di Aula Bapeda Kota Jambi Kamis (02/05/2024).

BACA JUGA:Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Jambi Gelar Perayaan Hari Buruh 2024

“Alhamdulillah pagi hari ini Pemerintah Kota Jambi melakukan koordinasi konsolidasi dalam bentuk forum konsultasi publik yang tujuannya adalah untuk melakukan evaluasi dan koordinasi juga konsolidasi terkait dengan layanan publik bidang kesejahteraan sosial. Bidang sosial fokusnya adalah ke bagaimana kesejahteraan sosial di Kota Jambi ini yang harus diperbaiki dan hal-hal yang memang harus dikolaborasikan. Kita sama-sama tahu bahwa bicara tentang layanan publik itu ada undang-undangnya terkait dengan undang-undang layanan publik, tapi untuk layanan wajib dasarnya juga ada Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujarnya, Kamis (2/5).

“Forum ini saya perankan karena negara harus hadir untuk memastikan kesejahteraan sosial di seluruh Indonesia ini bisa terwujud maka, Dinas Sosial sebagai garda terdepan harus mengkonsolidasikan ini untuk mewujudkan itu, Kepala Dinas Sosial tidak bisa sendirian. Maka perlu dikomunikasikan secara menyeluruh integratif dan kolaboratif. Dalam forum ini saya berharap kepada seluruh peserta yang hadir pada kesempatan ini, supaya benar-benar berkontribusi aktif dalam mewujudkan pelayanan bidang sosial. Urusan wajib bidang sosial dan juga mewujudkan kesejahteraan sosial di Kota Jambi Ini,” lanjutnya.

BACA JUGA:Dewan Kota Jambi Minta Perumda Tirta Mayang Dapat Mengelola Air Sungai Batanghari

Sri Purwaningsih menyampaikan urgensi dari rapat koordinasi tersebut , Ia menekankan bahwa untuk mencapai kesejahteraan sosial yang merata , kolaborasi antara pemerintah daerah , masyarakat , dan berbagai instansi terkait sangatlah penting. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menjadikan layanan publik sebagai tanggung jawab bersama.

Pemerintah Kota Jambi mengidentifikasi beberapa masalah utama yang perlu segera ditangani, seperti gelandangan, pengemis, lansia terlantar, anak terlantar, tuna sosial, dan disabilitas.

BACA JUGA:Penjualan Air Minum Brand Lokal Jambi Saingi Brand Internasional Dimusim Pancaroba

Sri Purwaningsih PJ menekankan bahwa penanganan masalah ini memerlukan kerjasama antarinstansi , seperti kolaborasi antara Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan dalam memastikan anak-anak terlantar dapat mengakses pendidikan secara maksimal.

Sementara itu , Sri Purwaningsih PJ juga menggarisbawahi perlunya kerjasama antara dinas-dinas terkait dalam menangani masalah kesehatan yang dialami oleh kelompok rentan seperti lansia terlantar atau orang tua yang tidak sehat.

Sumber: