Alasan Polisi Bebaskan Pedagang yang Ludahi Mangkuk Bakso

Alasan Polisi Bebaskan Pedagang yang Ludahi Mangkuk Bakso

jektv.co.id-Polisi memutuskan membebaskan seorang pedagang bakso yang meludahi mangkuk dagangannya sebelum diberikan kepada pembeli. Polisi hanya melakukan pembinaan kepada pelaku.

“Kami lakukan pembinaan saja, kami kembalikan tapi dengan tetap kami pantau gitu supaya tidak mengulangi perbuatan yang sama,” kata Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan saat dihubungi, Sabtu (27/6).

Imam mengatakan, tidak adanya proses hukum kepada pelaku dikarenakan korban tidak berniat menempuh jalur hukum. Korban hanya berniat membagi pengalamannya dengan orang-orang agar tidak menjadi korban penjual nakal.

Dengan begitu, secara hukum dalam kasus ini tidak ada korban. Sehingga tidak bisa dimulai penyelidikan karena tak ada laporan polisi. Selain itu, bakso yang dibeli pun dibuang oleh korban.

“Kalau korbannya melapor juga akan kami tindak hukum. Karena korbannya nggak melapor, tidak merasa dirugikan, dan hanya untuk membagi pengalaman saja, kami lakukan pembinaan,” ucap Imam.

Lebih lanjut, Imam mengatakan, kepada petugas, pelaku mengaku baru sekali meludahi mangkok dagangannya. Pelaku sendiri baru sebulan berjualan bakso. Tindakan tersebut turut dipengaruhi oleh ajaran dari seorang dukun yang diterima pelaku.

“Supaya laris jualan kamu, itu bakso kamu itu diludahin dulu baru nanti dikasihkan ke pembelinya,” kata Imam menirukan intruksi dari dukun tersebut kepada pelaku.

Sebelumnya, viral sebuah aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang tukang bakso keliling berinisial WS, 21. Dia terekam CCTV meludahi mangkuk dagangannya sebelum digunakan untuk melayani pembelinya.

Kasus ini terungkap ketika seorang warga di Komplek Uniliver, Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, memesan dua mangkok bakso kepada WS sekitar pukul 17.52 WIB pada 22 Juni 2020. Saat itu dia memantau pesanannya dibuat melalui CCTV di dalam rumahnya.

Sumber: