Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Kota Jambi Didominasi Pelecehan Seksual
Rapat DPMPPA Kota Jambi-Jektvnews-
KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota JAMBI mencatat 19 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di awal tahun hingga 13 April 2024. Kepala Dinas PMPPA Kota JAMBI, Noverintiwi Dewanti menjelaskan, rata-rata kasus yang masuk berupa kekerasan fisik di dalam keluarga atau KDRT.
BACA JUGA:KPU Batanghari Resmi Buka Rekrutmen PPK
Sementara itu, sepanjang 2023 terdapat 93 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Jambi. Angka ini terbagi menjadi 51 kekerasan terhadap anak dan sisanya kekerasan terhadap perempuan.
“93 kekerasan terdiri dari 51 kekerasan anak dan sisanya kekerasan terhadap perempuan. Nah, untuk rincian sebagian kecil kekerasan fisik ada juga kekerasan seksual untuk anak-anak dan dikategorikan sesuai undang-undang dan semua kasus yang masuk ke UPTD, Alhamdulilah dapat diselesaikan baik secara keluargaan maupun sampai ke tingkat persidangan. Kalau di semester pertama 2024 ini, ada 19 kasus yang sudah masuk sampai dengan tanggal 13 April kemarin,” ujarnya.
BACA JUGA:Musim Penerimaan Polri, Lembaga Bimbingan Belajar Kebanjiran Siswa
Rinciannya, sebagian kecil kekerasan fisik dan sisanya kekerasan seksual. Noverintiwi memastikan untuk kasus yang masuk akan di selesaikan sebaik mungkin, sedangkan semua kasus yang masuk di tahun 2023 sudah diselesaikan. Semua kasus yang masuk ke PPA sudah terselesaikan baik secara kekeluargaan maupun kepersidangan.
Selain itu, jelas Noverintiwi setiap anak dan perempuan yang mengalami kekerasan juga sudah didampingi psikolog.
Sumber: