Bawaslu Mulai Lakukan Seleksi dan Evaluasi Persiapan Pilkada 2024, Berikut Jadwal Pelaksanaannya
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja-Bawaslu RI -
3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
BACA JUGA:Rute Tercepat Kembali ke Jambi dari Lampung Tanpa Macet
5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
BACA JUGA:Sekda Muaro Jambi Sidak Kantor Pelayanan Masyarakat, Ingatkan ASN Agar Tidak Terlena
10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Sumber: