Petani Sawit di Tungkal Ulu SP4 Keluhkan Pengerjaan Replanting

Petani Sawit di Tungkal Ulu SP4 Keluhkan Pengerjaan Replanting

Petani Sawit di Tungkal Ulu SP4 Keluhkan Pengerjaan Replanting-Ist-

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Sejumlah kelompok tani sawit desa Bukit Harapan, Kecamatan Merlung, Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Provinsi Jambi, menuntut PT. Asian Agri segera melaksanakan kewajibannya selaku pengelola program replanting (Peremajaan) sawit plasma yang bermitra dengan KUD Karya Jaya.

Dalam tuntutan itu, Ketua Kelompok tani plasma khususnya hamparan 1 hingga 11 menyoroti pelaksanaan peremajaan yang tidak sesuai dengan aturan yang disepakati bersama, antara KUD Karya Jaya dengan PT. Asian Agri. Seperti perawatan jalan, gorong-gorong, pemupukan, dan persiapan pengembalian hak lahan sawit ke petani yang belum terealisasi.

BACA JUGA:Wali Kota Ahmadi Pimpin Rapat Persiapan Sholat Idul Fitri 1445 Hijriah di Sungai Penuh

Sementara itu, ketua kelompok tani hamparan 5, Isharyanto mengungkapkan saat ini masih ada beberapa jalan poros hamparan yang belum diperbaiki. Pasalnya, perawatan jalan sudah seharusnya menjadi tanggung jawab PT. Asian Agri selaku pengelola program replanting.

Dia juga meminta agar lahan kelapa sawit plasma milik kelompok tani yang saat ini masih digarap PT. Asian Agri, untuk segera diserahkan kembali ke petani, sebagaimana haknya.

“Kalau dilihat dari RAB proses pengerjaan selama 48 bulan terhitung sejak penumbangan, maka sawit seharus sudah diserahkan ke petani lagi khususnya penumbangan tahap satu. Kalau dihitung bulan april 2024 ini sudah jatuh tempo. Namun, perusahaan dengan KUD Karya Jaya belum ada membahas soal itu,” kata Isharyanto, Jumat (5/4).

Menurutnya, jauh sebelum itu sudah diadakan rapat bersama antara kelompok tani dan KUD Karya Jaya dengan PT. Asian Agri, terkait persiapan penyerahan sawit yang dikelola oleh perusahaan. Akan tetapi, perusahaan dinilai bertele-tele.

BACA JUGA:Wali Kota Ahmadi Pimpin Rapat Persiapan Sholat Idul Fitri 1445 Hijriah di Sungai Penuh

Selain itu, diikuti ketua kelompok tani hamparan 6, Rudin meminta perusahaan sebagai pelaksana program replanting tersebut, menyerahkan kembali lahan sawit itu ke para petani.

“Minta segera dibagi serentak, jangan ditunda-tunda lagi atau adanya wacana pembagian secara bertahap,” ungkap Rudin

Lebih lanjut, salah satu anggota kelompok hamparan 5, Suwito mengatakan apa yang menjadi tuntutan para kelompok tani tersebut timbul akibat ketidakpuasan dan kekecewaan kepada pihak pengelola.

BACA JUGA:BPTD Pantau Hingga H-5 Arus Mudik Sudah Ribuan Warga Tinggalkan Jambi

Pihaknya juga meminta KUD Karya Jaya selaku Mitra PT. Asian Agri untuk bertindak tegas dan bijak dalam menyikapi permasalahan tersebut.

Menurutnya, apa yang menjadi keluhan kelompok tani plasma desa Bukit Harapan dapat disampaikan kepada pihak terkait, guna ditindaklanjuti.

Sumber: