BPTD Pantau Hingga H-5 Arus Mudik Sudah Ribuan Warga Tinggalkan Jambi

BPTD Pantau Hingga H-5 Arus Mudik Sudah Ribuan Warga Tinggalkan Jambi

Kepala BPTD Eko Indra Yanto-Jektvnews-

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Berdasarkan Pantauan BPTD Kelas dua Jambi Pergerakan Penumpang di Terminal Alam Barajo Hingga H-5 puncak arus mudik lebaran mengalami peningkatan dan sudah ribuan Warga yang melakukan perjalanan keluar dari Jambi.

Pergerakan pemudik via Bus AKAP mulai meningkat tiap harinya di Terminal Tipe A Alam Barajo Kota Jambi.

BACA JUGA:Waspada Lakalantas di Tanjakan Jalan Lintas Sumatera Jambi-Riau

Kepala BPTD Kelas II Jambi , Eko Indra Yanto , Jumat 5 April mengatakan berdasarkan hasil pantauan dari H-7 hingga H-5 sedikitnya ada 2 ribuan pemudik keluar Jambi.

"Kurang lebih sekitar 3% atau sekitar 200 sekian orang yang sudah melakukan perjalanan keluar. Pada tahun ini sedikit mengalami penurunan mungkin karena belum puncaknya, namun demikian kelihatannya kapasitas bus yang terisi penuh itu hampir banyak, sehingga penumpangnya cukup meningkat," ujarnya, Jum’at (5/4).

BACA JUGA:Pedagang Sebut Penjualan Pakaian Muslim Sepi Pembeli

"Untuk di Pelabuhan Tungkal sama juga, ada sedikit penurunan dikarenakan belum puncaknya, hari ini atau besok mungkin akan mengalami peningkatan khususnya yang dari Batam akan kembali melalui Pelabuhan," lanjutnya.

Sedangkan pihaknya memprediksi keberangkatan penumpang semasa mudik lebaran ini sebanyak 10.092 orang , dengan jumlah keberangkatan bus sebanyak 5.933 kendaraan.

Adapun untuk pergerakan penumpang diangkutan penyeberangan di Kuala Tungkal mengalami penurunan hingga H-5 ini. Hal itu dikarenakan belum merupakan titik puncaknya dari arus mudik.

BACA JUGA:Polres Tanjabbarat Terima Penitipan Kendaraan Masyarakat Yang Ingin Mudik

Kepala BPTD Eko Indra Yanto menambahkan untuk bus yang beroperasi untuk mudik juga sudah dilakukan rampcheck periode 1 Januari hingga 31 Maret 2024.

Hasilnya Bus yang di rampcheck sebanyak 1.142 unit. Bus laik jalan dan operasional ada 846 unit , Bus laik jalan bersyarat (peringatan/perbaikan) ada 82 unit dan Bus dilarang beroperasi ada 220 unit.

Sumber: