Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Jambi 2024 oleh Partai Demokrat, Begini Persyaratan dan Batas Waktunya

Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Jambi 2024 oleh Partai Demokrat, Begini Persyaratan dan Batas Waktunya

DPC Partai Demokrat Kota Jambi Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Jambi -Sandi/Jektvnews -

KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - DPC Partai Demokrat Kota JAMBI membuka penjaringan bakal calon Wali Kota JAMBI 2024-2029, di kantor Demokrat Kota JAMBI sejak 25 Maret 2024 hingga 22 April 2024.

Dimana penjaringan bakal calon Wali Kota Jambi ini dibuka oleh partai Demokrat Kota Jambi untuk seluruh masyarakat Indonesia, dimana di dalam penjaringan tersebut memiliki beberapa syarat dan ketentuannya.

BACA JUGA:Memerangi Rasisme, Diskriminasi Rasial, Xenofobia dan Intoleransi Tanggung Jawab Bersama Negara-Negara

"Surat formulir pendaftaran, fotocopy KTP, kartu keluarga, pas photo berwarna ukuran 3x4 dan 4x6 masing-masing 5 lembar, daftar riwayat hidup bermaterai, naskah visi dan misi," jelas Ferry Prayitno selaku ketua tim penjaringan Demokrat Kota Jambi, Senin (1/4).

BACA JUGA:Zayadi Harapkan Masyarakat di Kota Jambi Dapat menunaikan pembayaran Zakat fitrah

Kemudian juga, disebutkan bahwa, bagi bakal calon wali kota Jambi yang akan diusung oleh partai Demokrat Kota Jambi dapat melampirkan dokumen survei dengan menggunakan lembaga survei yang kredibel.

Sumber: