Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, PJ Wali Kota Berikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi
Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, PJ Wali Kota Berikan Jawaban Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi -Sandi/jektvnews-
KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - DPRD Kota JAMBI menggelar rapat paripurna DPRD tentang Jawaban Eksekutif Pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap LKPJ Wali kota Tahun 2023, bertempat di gedung DPRD Kota JAMBI, Kamis, (21 Maret 2024).
Dalam rapat Paripurna DPRD Kota Jambi yang diselenggarakan dalam rangka Jawaban Eksekutif Pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap LKPJ Wali kota Tahun 2023, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Jambi M A Fauzi, dan para wakil ketua DPRD kota Jambi lainnya.
Dalam rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, PJ Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Jambi. Salah satunya, persoalan ekonomi di pemerintahan kota Jambi saat ini. Dimana jawaban tersebut sesuai fakta, dan bisa memenuhi jawaban para anggota DPRD Kota Jambi.
“Jadi kami membacakan mulai dari aspek ekonomi, aspek keuangan, dan aspek penyelenggaraan pemerintahan. Pada prinsipnya dari semua tanggapan pemerintah yang diperlukan sesuai fakta yang ada mudah-mudahan bisa memberikan penjelasan kepada DPRD Kota Jambi. Namun, apabila ada hal yang kurang bisa diterima saya juga memberikan kesempatan untuk bisa dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kesepakatan rapat," ujar PJ Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, Jum’at (21/3).
BACA JUGA:Surah At-Taubah: Pelajaran tentang Pengampunan, Keteguhan Iman, dan Solidaritas Umat Islam
"Rencananya akan dilakukan rapat dengan pendapat OPD-OPD yang terkait dengan permasalahan yang kira-kira perlu dilakukan pendalaman. Menurut saya untuk pembangunan Kota Jambi yang lebih baik lagi maka kami akan menggerakkan seluruh perangkat daerah yaitu para kepala OPD untuk benar-benar memberikan justifikasi berupa jawaban data yang lengkap terhadap permasalahan yang akan dipertanyakan oleh para anggota dewan,” lanjutnya.
BACA JUGA:Bapemperda DPRD Kota Jambi Kaji Kembali Ranperda No 5 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi M A Fauzi mengatakan, jawaban dari PJ Wali Kota tersebut sudah sama-sama di dengar dan diterima oleh masing-masing anggota DPRD Kota Jambi yang hadir.
“Cukup lengkap jawabannya, sesuai dengan pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan seperti itulah nanti kita akan bahas lagi per pansus bagiannya dan per komisi sesuai dengan OPD terkait komisi,” ujar M A Fauzi selaku Wakil Ketua DPRD Kota Jambi.
Sumber: