Warga SAD di Pematang Kejumat Sarolangun Dapat Pasokan Jaringan Listrik
Warga SAD di Pematang Kejumat Sarolangun Dapat Pasokan Jaringan Listrik-Ist-
JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Sentra “Alyatama” Jambi selaku Unit Pelaksana Teknis Kementrian Sosial Republik Indonesia (UPT Kemensos RI) memberikan bantuan penyaluran jaringan listrik di lokasi permukiman Komunitas Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Pematang Kejumat, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun.
Komunitas SAD yang dipimpin oleh Tumenggung Juray tersebut telah lima tahun hidup di lokasi tanpa merasakan litrik PLN.
“Kalau untuk sehari – hari kami pakai panel surya, tapi itu dak cukup untuk aktivitas harian. Cuma biso hidupin duo lampu,” ujar Tumenggung Juray. Pada tahun 2021 lalu,
Kementrian Sosial RI membangun infrastruktur tambahan bersumber dari CSR PT Indomarco Prismatama. berupa pembangunan gedung aula, MCK komunal serta pemasangan panel surya di setiap rumah.
Namun, sistem panel surya tersebut hanya mampu menghidupkan dua bohlam lampu redup di masing-masing rumah, bahkan beberapa unit tidak lagi berfungsi belum genap 1 tahun sejak pemasangan.
Sebagai lokasi dampingan dalam program ESTUNGKARA, Pundi Sumatra melakukan berbagai upaya advokasi untuk mengusahakan komunitas mendapatkan jaringan listrik di lokasi mereka.
Dewi Yunita selaku CEO Pundi Sumatra menjelaskan bahwa pihaknya telah lebih dahulu menemui OPD terkait di Sarolangun guna meminta penyelesaian terhadap listrik ini, namun tidak membuahkan hasil.
“Kita sudah koordinasikan ke BAPPEDA dan Dinas Sosial Kabupaten Sarolangun, semuanya terkendala anggaran,” ujar Dewi.
Barulah pada pertengahan tahun 2023 melalui intruksi dari Pj Bupati Sarolangun, yang kala itu dijabat oleh Bachril Bakri mengarahkan Pundi Sumatra untuk berkoordinasi langsung ke PLN UP3 Muara Bungo selaku unit pelaksanaan pelayanan pelanggan demi mencari solusi bersama atas permasalahan listrik tersebut.
Advokasi mulai memberikan hasil dengan adanya kesanggupan PLN untuk pemasangan jaringan dan pengadaan gardu listrik di lokasi pemukiman SAD, namun sebelumnya warga harus mengurus penerbitan Nomor Induk data Instalasi (NIDI) dan penerbitan Sertifikat Layak Operasi (SLO) sebagai prasyarat pendaftaran baru yang harus di selesaikan, termasuk juga membayar sejumlah biaya untuk pemasangan jaringan listrik tersebut.
“Warga dibebankan untuk membayar sekitar Rp. 950.000 untuk memasang daya listrik 900 VA tiap rumah, itu pun belum termasuk pengurusan SLO, NIDI dan instalasi jaringan rumah warga,” jelas Arief selaku fasilitator lapangan menyampaikan hasil koordinasi dengan PLN.
Biaya yang harus dikeluarkan tentunya menjadi kendala bagi komunitas yang terdiri dari 17 Kepala Keluarga tersebut.
Padahal komunitas SAD di wilayah Pematang Kejumat tergolong kelompok marginal yang masih sulit mendapatkan akses layanan pemerintah.
BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Segera Berkoordinasi dengan Pemprov Terkait Persoalan Banjir
Sumber: