Dua Suku Anak Dalam Jadi Korban Penghakiman Massal, Polisi Amankan Situasi Pasca Penyerangan

Dua Suku Anak Dalam Jadi Korban Penghakiman Massal, Polisi Amankan Situasi Pasca Penyerangan

--

JEKTVNEWS.COM,-Peristiwa memilukan ini terjadi pada Selasa , 29 April 2025 , di kawasan kebun sawit milik PT.MAKIN GROUP , Kabupaten Tebo . Dua anggota Suku Anak Dalam , berinisial P usia 27 tahun , dan B usia 25 tahun , tertangkap tangan mencuri berondolan sawit .

 

Keduanya sempat melakukan perlawanan , hingga akhirnya dikeroyok oleh sekitar 200 orang yang terdiri dari warga dan petugas Security di PT. MAKIN GROUP .

 

Akibat penganiayaan tersebut , P , meninggal dunia , sementara B mengalami luka serius dan dilarikan ke RSUD Tebo .

 

Paur Penum BID Humas Polda Jambi , Ipda Maulana menyampaikan , Sebagai bentuk balasan , sekitar 25 orang SAD mendatangi PT. MAKIN GROUP dan melakukan penyerangan .  

Situasi semakin panas , hingga dua anggota Polsek Tebo Ilir menjadi korban amukan massa saat mencoba menenangkan keadaan .

 

Saat ini , situasi di lapangan telah berangsur kondusif . Pihak kepolisian bersama TNI terus berjaga dan melakukan pendekatan persuasif .  

Masyarakat diimbau menahan diri , dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini melalui jalur hukum .

 

Sumber: