Polda Jambi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional
Polda Jambi Ungkap Jaringan Narkoba -Ist-
JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Selama dua bulan ini, Ditresnarkoba Polda JAMBI berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba jaringan luar negeri.
Selama itu, sebanyak 28 kasus berhasil diungkap dengan 40 tersangka, terdiri dari 39 laki-laki dan 1 perempuan.
Tidak hanya itu, barang bukti yang diamankan diantaranya sabu sebanyak 9.064,661 gram, ganja seberat 4,20 gram dan pil ekstasi berjumlah 861 butir (tablet yang mengandung Methampetamine berjumlah 520 butir).
Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernestor Seiser menerangkan, dari kasus tersebut terdapat 9 kasus yang menonjol.
“Dari 9 kasus ini terdapat 3 kasus lagi yang menonjol dengan 2 tersangka dan barang bukti seberat 6 kilogram,” ungkapnya, Kamis (7/3).
Dari hasil pengembangan, katanya, diduga merupakan jaringan internasional karena dari bentuknya ini kemasannya dari luar negeri.
“Barang bukti ini kemudian masuk ke Jambi dan selanjutnya dibuang lagi ke daerah lainnya hingga ke pulau Jawa,” imbuh Ernestor.
BACA JUGA:Alasan Kalender Islam Global Perlu Diwujudkan? Begini Penjelasannya Menurut Muhammadiyah
Saat ditangkap, katanya, pelaku berada di kosan Kota Jambi.
“Setelah diintrogasi dan dalami, barang bukti tersebut ditaruh di bawah kasur tempat tidur di rumah kosan tersangka,” tandasnya.
Dari hasil pengembangan, petugas juga mengamankan 520 tablet sabu.
“Ternyata bukan inex saja yang berupa tablet. Awalnya kita pikir ini inex, ternyata bukan. Setelah dicek di lab Sumatera Selatan ternyata usai diurai mengandung methamphetamine sabu berbentuk warna biru gambar tengkorak,” tuturnya.
BACA JUGA:Prestasi Cemerlang Indonesia di All England 2024, Lima Wakil Melangkah ke Babak 16 Besar!
Berikutnya, petugas menemukan sabu 1,2 kg ini dicampur dengan gula ketika dites hasilnya negatif.
Sumber: