DPRD Jambi tetapkan 4 Ranperda Inisiatif jadi Perda
--
JEKTVNEWS.COM,-DPRD Provinsi Jambi melangsungkan Rapat Paripurna dengan agenda penetapan 4 Ranperda Provinsi Jambi tahun 2025. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz, dan dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Sekda Sudirman, para kepala OPD serta Anggota Dewan yang yang terhormat, Senin 26 Januari 2026.
Empat Ranperda yang ditetapkan tersebut mencakup Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, Ranperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata, Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PT Jambi Indoguna Internasional menjadi PT Jambi Indoguna Internasional Perseroda, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
Ketua DPRD Muhammad Hafiz menyampaikan bahwa keempat Ranperda ini merupakan rancangan perda yang dibahas pada tahun 2025 oleh pansus 1,2 dan 4 bersama OPD terkait serta telah difasilitasi oleh Kemendagri. dan dapat disimpulkan bahwa pansus dan fraksi-fraksi DPRD pada prinsipnya menyetujui bahwa keempat Ranperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda.
Lebih lanjut, Dalam forum rapat paripurna dewan yang terhormat ini dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Gubernur Jambi terhadap empat Ranperda Povinsi Jambi tersebut.
Hafiz berharap, Perda yang telah disepakati tersebut dapat segera diimplementasikan secara maksimal. Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan Perda menjadi hal penting agar kebijakan yang dibuat benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Sumber:


