Ombudsman Jambi Ajak Masyarakat Awasi Penyelenggaraan Pemilu

Ombudsman Jambi Ajak Masyarakat Awasi Penyelenggaraan Pemilu

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Ruswandi,-Ist -

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kurang dari sebulan lagi. Berbagai tahapan pun sudah dijalankan oleh penyelenggara mulai dari tingkat nasional hingga desa.

Masyarakat pun juga sudah melihat langsung para peserta pemilu melaksanakan kampanye jelang 14 Februari 2024 nantinya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mengawal setiap tahapan pemilu.

Pasalnya, pelaksanaan pemilu yang buruk cenderung akan menghasilkan hasil pemilu yang juga buruk. Untuk itu peran aktif masyarakat diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya pemilu.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan pemilu. Jika ada yang diduga melanggar, laporkan ke Bawaslu dan jajarannya," sebut Saiful pada Jumat, 19 Januari 2024.

BACA JUGA:Kapolda Jambi Hadiri Langsung Bakti Kesehatan Polri

Saiful juga menyampaikan bahwa Bawaslu berkewajiban untuk menindaklanjuti setiap laporan-laporan yang masuk terkait dugaan penyelenggaraan pemilu. 

Dirinya berpesan agar Bawaslu juga berlaku profesional dan adil jika menemukan adanya dugaan pemilu yang dilaporkan masyarakat.

BACA JUGA:Dialog Peran Penting PKK dalam Pembangunan Kabupaten Batang Hari di Program JEKTV

"Masyarakat yang tidak ditanggapi laporannya oleh Bawaslu, silahkan laporkan Bawaslunya ke Ombudsman," tegas Saiful.

Saiful berharap dengan aktifnya masyarakat dalam mengawasi jalannya tahapan pemilu, dapat menghasilkan pemilu yang tertib dan demokratis.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Serahkan 3 Ribu Sertifikat Tanah di Pulau Jawa Tengah

"Kita ingin, pemilu menghasilkan Demokrasi subtantif. Tidak hanya sekedar memilih orangnya. Tapi bagaimanan memilih orang yang punya pikiran, gagasan membangun dan memperhatikan kebutuhan masyarakat. Supaya ke depan kebutuhan pelayanan masyarakat dapat terpenuhi secara adil," tegasnya.

Sumber: