Aksi Supir Batu Bara, Pemprov Rugi 500 Juta, Karo Umum Muzakir: Ruang Kaca Pak Gubernur, Wagub, sekda

Aksi Supir Batu Bara, Pemprov Rugi 500 Juta, Karo Umum Muzakir: Ruang Kaca Pak Gubernur, Wagub, sekda

Aksi Unjuk Rasa Supir Angkutan Batu Bara di Depan Kantor Gubernur Jambi -Sandi/Jektvnews -

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Kepala Biro Umum Setda Provinsi JAMBI Muzakir membuat laporan ke Polda JAMBI terkait insiden pengerusakan yang dilakukan oleh komunitas Supir Bara ( KS Bara) di Kantor Gubernur JAMBI.

Muzakir mengatakan, tujuannya membuat laporan ialah untuk menindaklanjuti atas kejadian pengerusakan oleh supir angkutan batu bara.

"Diperkirakan sampai 500 juta. Sekarang lagi dalam proses hukum," ujarnya.

BACA JUGA:Capai Ratusan Juta, Pemerintah Lapor ke Polda Jambi Terkait Kerusakan Fasilitas di Kantor Gubernur

Dirinya menyebutkan, aksi kerusakan tersebut menyebabkan sejumlah ruangan kerja mengalami kerusakan.

"Ruang kaca pak Gubernur, Wagub, sekda, sampai ke ujung juga. Kaca bagian depan rusak semua," ungkapnya.

BACA JUGA:Dibagi Menjadi 2 Gelombang, Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia ke Arab Dimulai Tanggal 12 Mei 2024

Menurutnya, jika menyampaikan pendapat atau aspirasi tidak jadi permasalahan.

BACA JUGA:Pesawat Ke 4 Super Hercules TNI AU Tiba di Indonesia

"Kalau sudah merusak tidak menyalahi, kami tekankan inti kami tidak menuntut mereka karena mendemo, yang kami tekankan karena mereka merusak aset pemerintah," pungkasnya.

Sebelumnya, aksi pengerusakan yang dilakukan oleh supir angkutan batu bara itu dilakukan lantaran Pemerintah Provinsi Jambi tetap tidak bersedia membuka jalan angkutan batu bara tersebut.

Sumber: