Gubernur Jambi Al Haris Terima Penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024, Pertama dan Satu-Satunya

Gubernur Jambi Al Haris Terima Penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024, Pertama dan Satu-Satunya

Gubernur Jambi Al Haris Terima Penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024-ist-

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Gubernur JAMBI Al Haris menerima penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh kejaksaan agung Indonesia, Kamis (11/1/2024).

Penghargaan yang diterima Gubernur Jambi Al Haris tersebut, di serahkan secara langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. ST. Burhanuddin, di Jawa Barat.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Jambi Al Haris merupakan satu-satunya gubernur yang menerima penghargaan R. Soeprapto Award Tahun 2024 tersebut.

BACA JUGA:Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Desa Kasang dan Desa Pudak Muaro Jambi

Hal ini dikarenakan, Gubernur Jambi Al Haris menjadi salah satu role model kepala daerah yang memiliki peran yang aktif dan inergis serta berkontribusi dalam peningkatan sarana pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan Republik Indonesia.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan, agar para gubernur yang lainnya lebih semangat dan tetap solid dalam berkontribusi untuk kejaksaan.

BACA JUGA:Produk Alutsista Buatan Indonesia, Presiden Jokowi Apresiasi Negara Filipina

“Penghargaan yang di berikan kepada kami ini merupakan sebuah penghargaan yang akan terus mendorong kami untuk terus semangat dan tanggung jawab bagi kami, selaku ketua Gubernur Se Indonesia saya ingin tentunya para Gubernur di lapangan dan di daerahnya lebih solid lagi dengan kejaksaan," ujarnya.

BACA JUGA:Sesuai Visi Pendiri Bangsa, Rencanakan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Indonesia

“Hari ini kami di Jambi telah membangun sentral pelatihan kejaksaan, agar nanti tempatnya juga bagus dan luas, Alhamdulillah di dukung seluruh bupati dan Wali Kota di Provinsi Jambi,” lanjutnya.

Tak lupa, Gubernur Jambi Al Haris juga mengapresiasi kejaksaan Indonesia yang memiliki kontribusi dalam pembangunan daerah.

Sumber: