Sekda Sudirman Pastikan Pembangunan Jalan Khusus PT.SAS Tidak Rugikan Masyarakat

Sekda Sudirman Pastikan Pembangunan Jalan Khusus PT.SAS Tidak Rugikan Masyarakat

Sekda Sudirman Pastikan Pembangunan Jalan Khusus PT.SAS Tidak Rugikan Masyarakat-Ist -

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Sekretaris Daerah Provinsi JAMBI H. Sudirman, bersama Kepala OPD terkait serta jajaran perangkat desa, Polda dan TNI meninjau stockpile dan pelabuhan batu bara PT. Sinar Anugerah Sukses (PT.SAS ).

Pada kesempatan tersebut Sekda Sudirman langsung meninjau jalan yang akan dilalui oleh PT.SAS terutama memastikan bahwa pembangunan jalan tersebut tidak merugikan masyarakat.

"Peninjauan hari ini terkait dengan stockpile PT.SAS, bersama kami Polda, TNI juga ada, kemudian kami dari Pemda dari Kades atau Lurah juga hadir. Kita ingin memastikan betul bahwa sejauh mana pembangunan jalan dan juga stokpile itu berpengaruh signifikan dengan warga. Dan kita juga sudah melihat langsung, kita coba cek, hanya beberapa rumah itu yang akan terdampak pembangunan jalan, sekitar 8 rumah. Nanti akan ada negosiasi lebih lanjut antara PT. SAS dengan warga, mudah-mudahan karena ini untuk kepentingan umum dalam rangka mengatasi angkutan batubara untuk memiliki jalan khusus, mudah-mudahan bisa disepakati,” ujar Sekda.

Dijelaskan Sekda bahwa PT. SAS harus mengupayakan agar tidak ada warga yang dirugikan dalam pembangunan stockpile dan jalan khusus.

"Kesepakatan antara PT. SAS dan warga yang rumahnya terdampak adalah untuk bisa ganti untung, dan tidak ada yang dirugikan,” jelas Sekda.

BACA JUGA:Ditemukan Kasus Lumpuh Layu Akut Akibat Virus Polio Pada Anak di Indonesia

"Hal kedua hari ini kita meninjau ke titik paling terdekat antara warga dengan stockpile, sudah bisa kita cek betul, jadi dibelakang kita itu lokasi stoppilenya dan jauh dengan warga. Warga paling terdekat di Desa Mendalo Laut sekitar 800 meter hingga 1 kiloan, artinya kalau dari sisi regulasi ini bisa memungkinkan untuk diteruskan kalau persoalan dampaknya segala macam itu bisa juga bisa dikomitmenkan," ujarnya.

"Amdalnya sudah dibuat, tinggal komitmen dari PT. SAS untuk patuh dari undang-undang, jika tidak patuh terhadap undang-undang, ya sudah kita stop saja,” lanjut Sekda.

BACA JUGA:Tahun 2025, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Targetkan 2,5 Juta Bidang Tanah di Provinsi Jambi

Sekda juga menyampaikan, sejauh dari sisi peninjauan lapangan, dari sisi kajian yuridis dan izin-izin yang sudah diperoleh dapat disampaikan bahwa pekerjaan ini bisa diteruskan.

"Saya pikir sudah bisa terus berjalan, tinggal bagaimana menegosiasikan dengan masyarakat yang terdampak secara khusus, ada 8 rumah tadi yang berdekatan dengan jalan, bukan dengan stockpile. Nanti barangkali dampak-dampak seperti kebisingan, debu, nanti bisa dipahami oleh PT. SAS sesuai dengan Amdal,” ungkap Sekda.

Sekda juga menegaskan bahwa setelah peninjauan ini tim akan kembali bertemu untuk memutuskan rekomendasi yang akan dilakukan.

“Tahap selanjutnya adalah hasil dari turun ke lapangan ini kita rumuskan terlebih dahulu oleh tim, akan diinformasikan seperti apa rekomendasinya, kalau memang bisa jalan silakan jalan, sekarang bagaimana pendekatan PT. SAS kepada masyarakat,” kata Sekda.

BACA JUGA:Peringatan HUT Provinsi Jambi ke 67 di Tanjab Barat, Bupati Ungkap Salah Satu Komponen Persatuan

Sumber: