Pulih Usai Jalani Rehabilitasi, 1 Individu Orangutan Kembali ke Alam

Pulih Usai Jalani Rehabilitasi, 1 Individu Orangutan Kembali ke Alam

Pulih Usai Jalani Rehabilitasi, 1 Individu Orangutan Kembali Ke Alam-Ist -

JEKTVNEWS.COM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang bersama Balai Taman Nasional (TN) Gunung Palung serta didukung YIARI kembali melepasliarkan 1 (satu) individu orangutan di kawasan Taman Nasional Gunung Palung, Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Sempurna, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Teluk Melano, Rabu (13/12).

Orangutan jantan berumur kurang lebih 7 (tujuh) tahun yang dilepasliarkan ini merupakan hasil penyelamatan yang dilakukan oleh Balai KSDA Kalimantan Barat bersama TN Gunung Palung dan dibantu YIARI pada tanggal 10 September 2023 di perkampungan Seringgit Desa Matan Jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara.

Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo menjelaskan pada saat ditemukan, orangutan tersebut dalam kondisi terluka, diduga akibat terkena jeratan.

Pihaknya pun segera melakukan tindakan penanganan, dan memutuskan untuk menitiprawatkan orangutan ke pusat rehabilitasi orangutan YIARI di Kabupaten Ketapang.

"Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal buruk yang dimungkinkan terjadi pada orangutan serta untuk mengembalikan kondisi kesehatan satwa," ujarnya.

BACA JUGA:Polda Jambi Berikan Kenyamanan Bagi Umat Nasrani yang Melaksanakan Ibadah di Gereja

Adanya satwa liar yang terkena jerat hingga menimbulkan luka menandakan bahwa kegiatan penjeratan ini merupakan suatu ancaman serius bagi kelangsungan hidup satwa liar.

Wiwied menyatakan kejadian seperti ini perlu diantisipasi agar tidak terulang lagi dan upaya penegakan hukum harus ditegakkan untuk melindungi satwa endemik Kalimantan ini.

“Kita berharap dengan adanya kegiatan pelepasliaran orangutan bersama-sama ini dapat menjadi momentum untuk terus membangkitkan semangat konservasi dalam upaya pelestarian satwa liar di Kalimantan Barat,” imbuhnya.

Sekitar 4 (empat) bulan di pusat rehabilitasi YIARI Kabupaten Ketapang menjalani proses perawatan, pemulihan kesehatan serta rehabilitasi, kondisi orangutan telah pulih kembali.

Tim yang menangani dan memantau kondisi orangutan menyatakan bahwa orangutan sudah dalam kondisi siap untuk dilepasliarkan ke habitatnya.

BACA JUGA:Wisata Liburan Akhir Tahun di Kebun Teh Kayu Aro Kerinci, Penuh Kesejukan dan Keindahan Alam yang Mempesona

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat mengajukan Permohonan Pelepasliaran Orangutan di Taman Nasional Gunung Palung yang kemudian disetujui oleh Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik (KKHSG) Kementerian LHK.

Dipilihnya kawasan TN Gunung Palung menjadi lokasi pelepasliaran orangutan karena berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Balai TN Gunung Palung kawasan tersebut masih memiliki tipe dan karakteristik habitat yang sesuai untuk kelangsungan hidup orangutan. 

Sumber: