Indonesia Tingkatkan Hubungan Kerjasama di dengan Parlemen Namibia

Indonesia Tingkatkan Hubungan Kerjasama di dengan Parlemen Namibia

Indonesia Tingkatkan Hubungan Kerjasama di dengan Parlemen Namibia-Ist -

JEKTVNEWS.COM - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana mengajak Parlemen Namibia terus memperkuat hubungan people to people dengan peningkatan kerja sama di bidang perdagangan.

Secara spesifik, dalam peningkatan kualitas produk raw materials ke bentuk produk jadi yang akan diekspor.

 BACA JUGA:Contraflow Mulai Diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek Jika Mengalami Kepadatan

"Tentu ini kita bisa bekerja sama untuk terus memperjuangkan produk-produk raw materials kita bisa berikan nilai tambah. Sehingga, kita mengekspor produk-produk jadi yang memang nilainya lebih tinggi dan pada ujungnya akan memberikan kontribusi kepada peningkatan pertumbuhan ekonomi bangsa kita maupun Namibia ke depan dari produk mereka," ujar Putu, Selasa (19/12).

Terlebih, Putu yang juga Anggota Komisi VI DPR RI tersebut mengungkapkan bahwa Parlemen Namibia memahami bahwa Indonesia dalam bidang perdagangan merupakan negara yang menghasilkan banyak hasil mineral seperti berlian, emas, tembaga, dan berbagai produk lainnya. Bahkan, tak hanya itu, Indonesia juga memiliki kekayaan hasil alam berupa produk nikel ore.

 BACA JUGA:Jelang Ibadah Malam Natal di Intan Jaya, Satgas 330 Bagikan Bantuan Alkitab dari Pangkostrad

"Kita juga menjelaskan kita juga punya sebuah produk yaitu nikel, nikel ore kita yang memang selama ini sudah kita ingin ekspor, tapi di WTO kita sempat kalah karena kita tidak diperbolehkan atau kita diwajibkan mengekspor raw material dan mereka juga sama. Juga kita ingin memberikan kesejahteraan yang lebih maksimal kepada masyarakat kita dengan mengekspor produk-produk yang sudah jadi," ujarnya.

Selain itu, Putu menyambut baik Parlemen Namibia yang ingin mengeksplor lebih jauh mekanisme kegiatan rapat kerja di DPR RI yang terdiri dari adanya Alat Kelengkapan Dewan seperti komisi, badan, hingga sesi Rapat Paripurna dalam fungsi legislasi dalam penyusunan UU, penganggaran, dan pengawasan melalui digitalisasi.

 BACA JUGA:Kapolri Apresiasi Ormas Keagamaan yang Ikut Amankan Natal Tahun 2023

"Dan bagaimana posisinya antara Pemerintah dan Parlemen. Juga bagaimana dalam melakukan pengawasan terhadap Parlemen dan mereka ingin mendapatkan hal itu," pungkas Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Sumber: