Anies Baswedan Soroti Kondisi Penegakan Hukum yang Bengkok, Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Anies Baswedan Soroti Kondisi Penegakan Hukum yang Bengkok, Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Anies Baswedan Soroti Kondisi Penegakan Hukum yang Bengkok, Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas-ist-

JEKTVNEWS.COM - Anies Baswedan, calon presiden dalam Pilpres 2024, dalam pemaparan visi misinya di debat pertama capres dalam Pilpres 2024 menyoroti keprihatinan terhadap kondisi penegakan hukum belakangan ini yang dinilainya sudah bengkok. Menurut Anies, penegakan hukum saat ini tidak adil karena tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, mengakibatkan kejadian-kejadian tragis seperti kematian M. Harun Al Rasyid dan Mega Suryani Dewi yang tidak mendapatkan kejelasan hingga saat ini. M. Harun Al Rasyid (15) merupakan korban tewas dalam peristiwa kerusuhan Mei 2019. Anak kedua dari tiga bersaudara asal Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu meninggal dunia akibat tembakan peluru tajam yang mengenai dada sebelah kirinya. Meskipun ayah Harun, Didin Wahyudin, telah melakukan upaya mencari keadilan dengan mengunjungi sejumlah pihak termasuk DPR, sampai saat ini belum ada terduga pelaku yang diproses hukum hingga pengadilan.

BACA JUGA:Klaim Aman oleh Prabowo, Bank Indonesia Sebut Inflasi Tetap Terkendali di Tengah Kenaikan Harga Pangan

Kondisi ini menjadi representasi dari pernyataan Anies tentang ketidakadilan dalam penegakan hukum. Harun menjadi korban kekerasan saat berada dalam aksi protes, dan meskipun kasusnya mencuat di media, proses hukum terkesan mandek dan tanpa kejelasan. Sementara itu, kematian Mega Suryani Dewi (24) terkait dengan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Mega menjadi korban pembunuhan oleh suaminya, Nando Kusuma Wardana (25), di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada September 2023. Mega telah melaporkan kasus KDRT ke polisi, namun sayangnya, tidak mendapatkan respons yang memadai. Polres Metro Bekasi membantah telah mengabaikan laporan KDRT yang dilayangkan oleh Mega. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung, menyatakan bahwa Mega tidak menghadiri panggilan permintaan keterangan setelah melakukan visum, dan Mega disebut telah kembali ke suaminya.

BACA JUGA:Bupati Fadhil Arief Lantik Kepala Dukcapil Kabupaten Batang Hari, Begini Pesannya

Pernyataan Anies ini mencuatkan perhatian terhadap isu keadilan dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan masyarakat biasa. Penegasan bahwa penegakan hukum seharusnya bersifat adil tanpa pandang bulu menjadi poin krusial dalam visi dan misi Anies Baswedan untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia.

 

**Judul: "Anies Baswedan Soroti Kondisi Penegakan Hukum yang Bengkok: Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas"**

 

**Keyword: Anies Baswedan, Penegakan Hukum, Keadilan, Kasus Kematian, Pilpres 2024.**

Sumber: