Tata Kelola Bansos Menurut Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo

Tata Kelola Bansos Menurut Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo

Tata Kelola Bansos Menurut Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo--Screenshoot Youtube @KPU_RI

JEKTVNEWS.COM - Momentum segmen bertanya-menjawab di debat terakhir Calon Presiden (Capres) Pemilu 2024 menghadirkan pertukaran pandangan antara Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan. Ganjar Pranowo (Capres Nomor Urut 3) menanyakan pandangan Anies Baswedan (Capres Nomor Urut 1) mengenai tata kelola Bantuan Sosial (Bansos) yang masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Ganjar Pranowo menyoroti masalah klaim yang tidak valid, ketidakbenaran dalam penyampaian, serta kurangnya respons terhadap protes terkait bansos. Ia mengajukan pertanyaan mengenai bagaimana Anies melihat tata kelola bansos yang dapat menghindari klaim ganda, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan kecemburuan di masyarakat.

BACA JUGA:Prabowo Subianto Berjanji Transformasi Kesejahteraan Melalui Program Makan Bergizi bagi Anak-anak Indonesia

Anies Baswedan, dalam tanggapannya, menggarisbawahi prinsip bahwa bansos harus diberikan berdasarkan kebutuhan si penerima, bukan keinginan pemberi. Ia menekankan pentingnya memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya, tanpa perlu direkap semua dalam satu waktu. "Pertama, kita harus menyadari bahwa yang disebut sebagai bansos adalah bantuan untuk si penerima, bukan bantuan untuk si pemberi. Karenanya dia diberikan sesuai dengan kebutuhan si penerima. Kalau penerimanya membutuhkan bulan ini, ya diberi bulan ini. Kalau dibutuhkannya tiga bulan lagi, ya tiga bulan lagi. Tidak usah dirapel semuanya," tegas Anies.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Minta Masyarakat Menjaga Sertifikat Tanah

Dalam pertukaran pandangan ini, Anies Baswedan menegaskan prinsip dasar dalam tata kelola bansos, yaitu memberikan bantuan sesuai kebutuhan penerima. Sementara itu, Ganjar Pranowo memperlihatkan kekhawatiran akan tata kelola bansos yang belum optimal di Indonesia. Debat ini mencerminkan pentingnya tata kelola yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial. Masyarakat menantikan bagaimana kedua pandangan ini akan diimplementasikan dalam kebijakan bansos di masa depan.

Sumber: